Polri Berencana Ganti Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih
Ia menjelaskan pergantian warna ini akan membantu polisi untuk mengetahui kendaraan mana saja yang melanggar aturan lalu lintas.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan alasan akan mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan yang semula hitam menjadi putih.
Nantinya warna angka pada pelat nomor polisi yang semula putih akan berganti menjadi hitam.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan hal tersebut dilakukan guna mengoptimalkan upaya pelayanan dan faktor-faktor keselamatan serta ketertiban lalu lintas.
"Korlantas akan mengubah spek, spek itu spesifikasi teknis daripada pelat nomor itu. Semangatnya adalah kita akan mengoptimalkan upaya-upaya dalam pelayanan dan faktor-faktor keselamatan, ketertiban lalu lintas," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Ia menjelaskan pergantian warna ini akan membantu polisi untuk mengetahui kendaraan mana saja yang melanggar aturan lalu lintas.
Data pelanggar sendiri, nantinya akan terkoneksi pada Traffic Management Center (TMC) Korlantas Polri.
"Nanti dalam spek itu, dalam pelat nomor yang nanti akan dirubah. Itu akan terkoneksi kepada Traffic Management Center kita yang berbasis IT. Nanti itu pelat nomornya seperti aplikasi face recognation," jelasnya.
• BMKG Sebut 4 Desa di Ciayumajakuning Berpotensi Alami Kekeringan Ekstrem
• Ternyata Minum Air Putih pada Waktu-waktu Ini Bisa Berbahaya untuk Kesehatan
"Nanti ketika misalnya kena CCTV dan lain-lain, itu akan langsung terdetect kendaraan milik siapa, nomor mesin sampai nomor rangka dan lain-lain. Kita akan mengurangi angka kecelakaan disitu, kemacetan terus juga unsur-unsur tindak pidana," lanjutnya.
Jenderal bintang satu itu juga mengatakan tak akan ada lagi peneguran atau pemberhentian oleh polisi apabila masyarakat melanggar tata tertib lalu lintas.
Karena dengan pergantian warna pelat nomor polisi tersebut, Korps Bhayangkara berencana menerapkan sistem e-tilang.
"Misalnya kenapa itu melebihi kecepatan. Kami langsung saja menghubungi si driver dan menyampaikan bahwa anda melebihi kecepatan. Rencananya untuk semua jenis kendaraan. Intinya peningkatan pelayanan dan faktor keselamatan dan tertib lalu lintas," katanya.(*)
Profil Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang Terjaring OTT KPK, Lihat Potretnya https://t.co/cHlCgJdWye via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 27, 2018
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pelat-nomor-kendaraan_20170926_084244.jpg)