Rapat Paripurna
Ridwan Kamil Bicara Soal Pembagian Tugas, Berikut Tugas-tugas Uu sebagai Wagub Nanti
Mengenai pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur, Gubernur Jawa Barat terpilih, Ridwan Kamil, mengatakan bahwa ia hanya akan . .
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mengenai pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur, Gubernur Jawa Barat terpilih, Ridwan Kamil, mengatakan bahwa ia hanya akan mengikuti ketentuan undang-undang.
Ia juga menyebut dalam undang-undang, tidak disebutkan secara spesifik mengenai pembagian tugas gubernur dan wakil gubernur.
"Dalam undang-undang, wakil gubernur berfungsi saat gubernur berhalangan sehingga tidak ada kewenangan spesifik, karena yang tanda tangan adalah gubernur," ujar Ridwan Kamil ketima ditemui di Gedung DPRD Jabar, Rabu (25/7/2018).
• Senang Berbagi Video? Ini Dia 5 Kelebihan Aplikasi Video Kwai Go, Tertarik Coba?
• Ini yang Bikin Bulan Nampak Memerah saat Blood Moon 28 Juli 2018 Mendatang
Kepada wartawan, Ridwan Kamil mengatakan bahwa sektor yang harus dikerjakan gubernur dan wakil gubernur cukup banyak.
Satu di antaranya adalah di sektor informal.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa nantinya Uu Ruzhanul Ulum akan banyak bekerja di sektor informal.
"Tugas Pak Uu salah satunya menjahit dari elemen politik dan pengentasan kemiskinan," ujarnya.
Uu Ruzhanul Ulum, kata Ridwan Kamil, juga akan bertugas merangkul para mantan kandidat gubernur dan wakil gubernur yang akan masuk dalam Majelis Pertimbangan Gubernur.
• Kabar Terbaru Roro Fitria, Tetap Cantik dan Berkarya di Penjara: Di Sana Ada Fasilitas Salon
• Ternyata Membuat Kopi dengan Teknik Manual Brew Tak Mudah Lho!
Dari sanalah, Uu Ruzhanul Ulum akan bertugas membangun jaringan dari berbagai elemen.
"Kami menang 32 persen, mayoritas tidak ke kami, kami paham. Kami buat Majelis Pertimbangan Gubernur, itu cara kami untuk merangkul," ujarnya.
Ridwan Kamil mengaku sudah menghubungi beberapa mantan kandidat cagub dan cawagub Jabar.
Sudrajat dan Ahmad Syaikhu, kata Ridwan Kamil, sudah bersedia masuk dalam Majelis Pertimbangan Gubernur.
Sedangkan kandidat lainnya, belum dihubungi Ridwan Kamil. (*)