Samsat Keliling
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Polres Cirebon Hari Ini 23 Juli 2018
Layanan mobil Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Senin (24/7/2018) berada di Balai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
"Masyarakat di Desa Tegalgubug Lor dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di mobil Samsat Keliling tersebut," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Layanan mobil Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
• Pangeran Charles Temukan Hal Ini dalam Sosok Camilla, Rela Tinggalkan Putri Diana
• Dirjen Pas: Ruangan Sangat Sempit, Kami Maklumi Ada Dispenser dan Kipas Angin di Kamar Terpidana
Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Petugas siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil milik warga.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.