Senin, 13 April 2026

Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

VIDEO: Dua Warga Binaan Lapas Sukamiskin yang Izin Berobat di Luar, Satu Sudah Kembali

SETELAH berada di dalam Lapas Sukamiskin lebih dari dua jam, Liberty Sitinjak yang menjabat sebagai...

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah berada di dalam Lapas Sukamiskin lebih dari dua jam, Liberty Sitinjak yang menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham RI dan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Indro Purwoko keluar dari Lapas dan menemui puluhan Wartawan, Sabtu (21/7/2018).

"Sekarang kami masih mengumpulkan data-datanya. Laporan selanjutnya pak Menteri yang akan menyampaikan langsung kepada Pers, paling lambat jam 21.00 WIB nanti," kata Liberty Sitinjak.

Liberty menyampaikan masih fokus pada pengumpulan data-data terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (21/7/2018) subuh.

Saat ditanya terkait dua tahanan yang tidak berada di dalam kamar tahanan, Liberty menyampaikan bahwa kedua warga binaan tersebur sedang berobat.

"Dua-duanya izin berobat. Izin keluar karena sakit. Dari dua orang yang izin tersebut satu sudah kembali ke dalam Lapas," kata Liberty.

Liberty tidak menjelaskan siapa warga binaan yang sudah kembali ke Lapas. Apakah Fuad Amin atau Tubagus Chaeri Wardana.

Selain itu Liberty juga tidak memberi tanggapan terkait ada atau tidaknya izin dari Kemenkumham tentang proses keluarnya kedua warga binaan tersebut untuk berobat.

Terkait dengan berapa jumlah yang ditahan KPK, Liberty mengatakan, akan mengonfirmasi ulang.

Hal lain yang tidak dijelaskan oleh Liberty ialah terkait jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung

"Saya tidak bicara soal itu, hanya fokus pada kejadian subuh tadi, itu tidak dalam konteks kejadian," kata Liberty.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved