Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

Ditanya Awak Media, Inneke Koesherawati Hanya Ucapkan 4 Kata Lalu Menitikkan Air Mata di Dalam Mobil

Ia didampingi oleh dua orang berbadan besar ke luar dari Gedung KPK di Kuningan, Jakarta, Selatan.

Herudin/Tribunnews
Artis Inneke Koesherawati menghadiri sidang lanjutan suaminya, Fahmi Darmawansyah dengan agenda pembacaan vonis di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5/2017). 

"Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu AR (Andri Rahmat) dan HND (Hendy Saputra)," ujar Laode.

Sebagai pihak penerima suap, Wahid dan Hendry disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebagai pihak pemberi suap, Fahmi dan Andri disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Dennis Destryawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Selesai Diperiksa KPK, Inneke Koesherawati Tak Kuasa Menahan Tangis"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved