Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK
Ditanya Awak Media, Inneke Koesherawati Hanya Ucapkan 4 Kata Lalu Menitikkan Air Mata di Dalam Mobil
Ia didampingi oleh dua orang berbadan besar ke luar dari Gedung KPK di Kuningan, Jakarta, Selatan.
"Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu AR (Andri Rahmat) dan HND (Hendy Saputra)," ujar Laode.
Sebagai pihak penerima suap, Wahid dan Hendry disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebagai pihak pemberi suap, Fahmi dan Andri disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Dennis Destryawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Selesai Diperiksa KPK, Inneke Koesherawati Tak Kuasa Menahan Tangis"