Jumat, 17 April 2026

Perlindungan Konsumen

Sepeda Motor Ditarik Petugas Leasing? Jangan Takut Lapor Polisi!

Kalau dirampas di jalan, laporkan saja tentang perampasan, kalau di rumah laporkan tentang pencurian.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Theofilus Richard
Sosialisasi Implementasi Kelembagaan Perlindungan Konsumen, Aston Braga Hotel, Bandung, Jumat (20/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Praktik penarikan sepeda motor oleh petugas leasing masih terjadi di tengah masyarakat.

Meski begitu, ternyata praktik itu adalah ilegal.

Kabid Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) Provinsi Jawa Barat, Bismark, mengatakan bahwa penarikan kendaraan melanggar aturan.

"Yang jelas itu (penarikan sepeda motor) dilarang, baik oleh menteri keuangan dan kepolisian. Kalau mereka mengambil paksa, serahkan saja, tapi lapor, bahwa motor kami diambil paksa," ujarnya ketika ditemui di Aston Braga Hotel, Bandung, Jumat (20/7/2018).

Ia mengatakan hal tersebut bisa dilaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan kepolisian.

Bismark menyarankan bagi masyarakat yang sepeda motornya ditarik orang yang mengaku petugas leasing, agar memotret wajah orang yang menarik sepeda motor sebagai bukti.

"Kalau dirampas di jalan, laporkan saja tentang perampasan, kalau di rumah laporkan tentang pencurian," ujarnya.

Jika sudah dilaporkan ke BPSK, selanjutnya BPSK akan memanggil perusahaan yang bersangkutan.

Proses penyelesaian sengketa ini, kata Bismark, tidak membutuhkan waktu yang lama.

Dugaan Pungli Dinas PUPR Garut, Kadis PUPR Garut: Itu Biasa

"Biasanya 21 hari kerja, disidangkan, kemudian, apakah akan dilanjutkan secara arbitrase atau pengadilan lebih tinggi, silakan," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kendala masalah pembayaran harus diselesaikan secara baik-baik, bukan dengan cara penarikan.

Ketua BPSK Jabar, Firman Turmantara, mengatakan bahwa kasus sengketa konsumen yang terbanyak dilaporkan ke BPSK adalah kasus leasing sepeda motor.

"Paling tinggi kasus leasing, dinas kementerian terkait leasing masih belum menyesaikan tingginya angka pengaduan konsumen dan praktik penjabelan, penarikan kendaraan di jalan tetap berjalan," ujarnya.

Kontes Ternak, Upaya Jabar Tingkatkan Kualitas Bibit Ternak dan Produk Peternakan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved