Keramba Mereka Dieksekusi, Petani Jaring Apung di Waduk Cirata Meradang

Emus (30) petani ikan asal Desa Kamurang, Kecamatan Cikalongkulon, mempertanyakan kenapa kolamnya yang hanya sedikit menjadi target operasi.

Editor: Ravianto
tribun jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Tim dari Dansektor 12 bersama warga masyarakat Cirata saat menertibkan kolam jaring apung (KJA) di Cirata, Kamis (19/7/2018) 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kapolres Cianjur AKBP Soliyah meminta warga khususnya petani jaring apung untuk tak berbuat anarkis.

Pihaknya mengimbau agar petani menyampaikan aspirasi secara elegan sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan berbuat anarkis, jangan sampai melanggar hukum, sampaikan dengan benar, karena kami pasti mendukung yang benar bukan yang salah," ujar Soliyah di hadapan para petani ikan Cirata.

Soliyah langsung bertanya perihal kejadian terbakarnya perahu dan gubuk di genangan Cirata. Ia lalu berdiskusi panjang lebar mendampingi Dan sektor 12 dengan para petani ikan.

Puluhan petani ikan kolam jaring apung di Maleber Desa Gudang Kecamatan Cikalongkulon, langsung mengelilingi keduanya, Kamis (19/7).

Emus (30) petani ikan asal Desa Kamurang, Kecamatan Cikalongkulon, mempertanyakan kenapa kolamnya yang hanya sedikit menjadi target operasi dari badan pengelola waduk cirata (BPWC) dan langsung dieksekusi oleh pihak ke III.

"Saya asli warga Maleber, dulu orang tua saya punya rumah di sekitaran Maleber yang sekarang terendam. Poin yang jadi pertanyaan, saya asli sini tapi kenapa kolam saya yang cuma empat petak tetap digusur," katanya.

Ia menganggap, tak ada toleransi dari para petugas saat akan melakukan eksekusi.

"Kolam saya yang 4 petak itu semuanya ada ikannya, tapi tetap saja yang satu setengah petaknya dieksekusi terus ditarik ke pinggir," katanya.

Emus mengatakan, setelah itu petugas langsung menyuruhnya untuk membayar ongkos eksekusi sebesar Rp 2 juta lebih dalam sekali setiap eksekusi.

Umur Kilat Pernikahan Para Artis, Ada yang Hanya Bertahan Tak Sampai Sebulan

Arkeolog Bongkar Peti Mati Batu Raksasa yang Diyakini Dikutuk

"Setelah dieksekusi, saya diharuskan membayar Rp 2 jutaan lebih, karena saya tidak punya uang terpaksa sisa potongan kolam itu saya jual saja," ujarnya.

Seorang petani ikan lainnya, H Jajang mengatakan, kedatangannya bersama ratusan petani ikan kolam jaring apung ini ingin ada kejelasan dari pemerintah khususnya Dinas Perikanan.

"Kami mau minta kejelasan, sebenarnya harus sepeti apa? Katanya kalau pemiliknya warga sekitaran tidak akan dieksekusi, tapi pada kenyataannya beda," katanya.

Ia berharap kekesalan dari para petani ikan jaring apung ini bisa menjadi perhatian dari pemerintah, dan bisa memberikan solusi yang terbaik bagi para petani.

"Saya harapkan dengan adanya kejadian seperti ini akan menjadi perhatian khusus dari pemerintah terhadap para petani ikan kolam jaring apung ini," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved