Ternyata Ini Motif Seorang Kakek di Cirebon Tebas Leher Tarsewi, dari Rumah Sudah Asah Parang
Sesampainya di rumah korban, ia melihat korban tengah tertidur bersama rekannya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Ilustrasi pembunuhan
Pawang Sebut Rizki Akan Bangun Kalau Ditidurkan Bareng Ular King Cobra-nya Selama 7 Hari https://t.co/WplMlGjl9G via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 11, 2018
Korban pun tersungkur bersimbah darah di lorong kecil antara rumahnya dan rumah anaknya.
Usai melakukan aksinya, pelaku mendatangi rumah adiknya dan mengaku telah membacok korban.
Beberapa jam kemudian, pelaku diantar adik dan mandor desa menyerahkan diri ke Polsek Klangenan.
Wakapolres Cirebon, Kompol Jarot Sungkowo, mengatakan pelaku dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto 351 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
"Ancaman maksimalnya hukuman penjara seumur hidup," kata Jarot Sungkowo.
Halaman 2 dari 2