Satgas Citarum Tutup Saluran Limbah Dua Pabrik Tekstil di Dayeuhkolot, Bertambah Pencemar Lingkungan
Anggota juga harus berjuang membawa coran semen dibungkus karung dan harus melewati pematang sawah.
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ragil Wisnu Saputra
TRIBUNJABAR.ID, DAYEUHKOLOT - Dua pabrik tekstil di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung menambah daftar catatan pabrik yang ditutup saluran pembuangan limbah cairnya oleh Satgas Sektor 21 Citarum Harum. Dua pabrik itu ditindak oleh satgas karena kedapatan membuang limbah cairnya tanpa proses IPAL yang benar.
Diketahui, dua pabrik yang dinilai menjadi sumber pencemaran DAS Citarum itu yakni CV Perajutan Sahabat dan PT Teguh Jaya Pranata. Proses penutupan saluran pembuangan limbah cair dengan coran semen campur kerikil di kedua pabrik itu oleh satgas memakan waktu yang cukup lama.
• Begini Cara Winger Muda Persib Bandung Ini Curi-curi Waktu Tambah Kekuatan
Di CV Perajutan Sahabat tepatnya di Jalan Mengger, Desa Sukapura, satgas yang dikomandani Kolonel Infanteri Yusep Sudrajat sempat berdiskusi alot dengan pihak manajemen pabrik. Pihak manajemen pabrik mengaku tidak pernah membuang limbah ke aliran sungai dalam keadaan kotor.
"Tadi mereka mengelak buang limbah kotor. Tapi bukti investigasi di lapangan kami temukan bahwa pabrik membuang limbah dalam keadaan kotor. Akhirnya mereka mengaku karena tidak punya alasan lain," kata Yusep kepada Tribun di lokasi, Selasa (10/7/2018).
Pemilik Bom yang Meledak di Pasuruan Masih Buron, Sang Istri Jadi Kunci Penangkapan https://t.co/BZ3C0aj2zT via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 10, 2018
Yusep mengatakan, pihak pabrik juga sempat mengklaim limbah cair yang dibuang ke aliran sungai telah memenuhi 9 parameter yang merujuk pada Pergub Nomor 6 Tahun 1999. Padahal, kata dia, pergub tersebut gagal dalam mengelola lingkungan hidup.
"Maka hadir Perpres Nomor 15 tahun 2018 yang seharusnya pergub itu mengacu ke sana. Hampir semua pabrik yang kami tutup mereka alasannya sama yaitu merujuk ke pergub itu. Makanya sementara ketika diperbaiki IPAL-nya, kami tutup dulu," kata dia.
Sebelum Tewas, Korban Pembunuhan Sadis di Cirebon Tidur Bersama Temannya https://t.co/SFuElAv0g8 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 10, 2018
Saat menutup saluran pembuangan limbah cair milik PT Teguh Jaya Pranata, satgas juga mengalami kesulitan. Anggota satgas harus membawa adukan coran semen dari truk molen sejauh 200 meter ke lokasi saluran pembuangan limbah. Anggota juga harus berjuang membawa coran semen dibungkus karung dan harus melewati pematang sawah.
Satgas juga kesulitan menutup saluran limbah cair yang berada di bawah permukanan air Sungai Cipalasari karena air limbah tidak dapat berhenti mengalir. Sebab, pihak pabrik tidak memiliki stop kran. Kendati demikian, saluran pembuangan limbah cair tersebut tetap bisa ditutup meski memerlukan waktu yang cukup lama.