PPDB SMP

PPDB SMP di Kota Tasik Ditambah Waktunya, Ini Alasannya

Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tasikmalaya diperpanjang. Alasannya . . .

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Isep Heri
Kasi Kesiswaan PSMP, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Ade Daryanto 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tasikmalaya diperpanjang.

Alasannya karena beberapa sekolah masih menyisakan kuota yang belum terisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar terdapat 8 SMP Negeri dari 21 SMP negeri di Kota Tasik yang masih menyisakan kuota sampai hari pengumuman hasil PPDB secara daring.

PPDB Tingkat SMP di Kota Tasik, Sejumlah SMP Negeri Sepi Peminat

Aksi Pencurian Terjadi di Toko Tas Cimahi Mall, Pemilik Toko Enggan Lapor ke Polisi

Di antaranya, SMPN 7 Tasikmalaya yang masih menyisakan 140 kuota dari daya tampung sekolah sekitar 352 peserta didik baru, dan hanya ada 212 pendaftar.

Kemudian SMPN 9 Tasikmalaya, masih tersisa 64 kuota, dari 352 kuota siswa yang tersedia.

Selanjutnya, SMPN 11 masih menyisakan 41 kursi, dan baru 288 pendaftar dari kuota tersedia sebanyak 352 kursi.


Lalu, SMPN 15, dari kuota 288 yang tersedia hanya ada 167 pendaftar dan menyisakan 121 kuota kosong.

SMPN 16 juga sama, hanya ada 210 pendaftar dari 256 kuota yang disediakan sekolah.

Sekolah yang masih tersisa kuota kosong ialah SMPN 18, yang mana dari 256 kuota hanya ada 193 pendaftar.

Lalu, SMPN 19, yang menyisakan 68 kuota bagi peserta didik baru tahun ini.

Terakhir ialah SMPN 21 Tasikmalaya, dari 160 kuota yang tersedia, masih tersisa 26 kuota bagi calon peserta didik.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Kesiswaan PSMP, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Ade Daryanto mengatakan bahwa dinas memperpanjang waktu PPDB tingkat SMP.

Melalui surat edaran yang dikeluarkan dinas pendidikan Kota Tasik, di 8 SMPN yang masih terdapat kuota kosong maka pendaftaran diperpanjang dari Senin (9 /7/2018) hingga Sabtu (14/7/2018).

Pendaftaran bisa dilakukan secara perorangan maupun kolektif, dan para pendaftar hanya disarankan membawa persyaratan seperti SKHUSBN. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved