10 Ruas Jalan di Kota Cimahi Akan Dipasang Alat Traffic Counting

Sedikitnya 10 ruas jalan di Kota Cimahi akan dipasang alat traffic counting atau alat penghitung jumlah kendaraan.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Ilustrasi: Kondisi Arus Lalu lintas di Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sedikitnya 10 ruas jalan di Kota Cimahi akan dipasang alat traffic counting atau alat penghitung jumlah kendaraan.

Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Kota Cimahi merencanakan penggunaan alat traffic counting tersebut akan diterapkan pada tahun 2018 ini.

Dalam situs http://lpse.cimahikota.go.id, untuk pengadaan 10 traffic counting tersebut memang sudah terdaftar.

Antre Bukan Zamannya Lagi? PPDB SMP di Kota Tasik Menggunakan Mekanisme Daring, Full Online

Semua ASN Pemkot Cimahi Diminta Untuk Hadir di Acara Puncak HUT Kota Cimahi

Statusnya yang tertulis pada laman resmi milik ULP Kota Cimahi tersebut adalah evaluasi penawaran dan evaluasi dokumen klasifikasi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Endang mengatakan, pengadaan traffic counting untuk 10 ruas jalan Kota Cimahi saat ini sudah memasuki proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Cimahi.

"Ada 21 perusahaan yang mendaftar. Nilai pagu anggaran mencapai Rp 200 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2018," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (6/7/2018).


Ia mengatakan, Dari 21 perusahaan yang tercatat, baru dua saja yang memberikan penawaran. Keduanya adalah PT Tata Bumi Konsultan dengan nilai Rp 176.055.000 dan CV Multi Lisensi dengan nilai Rp 199.705.000.

Jika sesuai jadwal yang tercatat dalam laman resmi ULP, penandatanganan kontrak dengan pihak pemenang lelang traffic counting tersebut akan dilaksanakan pada 16 hingga 27 Juli 2018.

Jika lelang kali ini berhasil, kata Endang traffic counting tersebut akan digunakan di 10 ruas jalan yang memiliki tingkat kepadatan.

"Seperti Jalan Kebon Kopi, Demang Hardjakusumah, dan jalan yang lainnya. Itu simpul-simpul yang dianggap arus lalu lintasnya tinggi dan padat," kata Endang.

Pengadaan alat penghitung jumlah kendaraan tersebut, lanjut Endang untuk mengkaji jalan-jalan di Kota Cimahi yang mengalami kepadatan kendaraan, hingga berpotensi kemacetan yang cukup parah.

Endang mengatakan, dengan alat tersebut nantinya Dishub Kota Cimahi akan mengetahui jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Kota Cimahi dan akan langsung dievaluasi untuk mencarikan solusinya.

"Alat itu sebagai bahan kajian, misal titik volume lalu lintasnya terlihat memang perlu rekayasa, kita akan lakukan rekayasa, atau penambahan rambu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved