Pedagang Pasar Atas Cimahi Akan Direlokasi, Tapi Tidak Puas dengan Ukuran Kios Sementara
Pedagang di Pasar Atas Cimahi akan direlokasi dan akan menempati 280 kios sementara di Jalan Pasar Atas Cimahi dan lahan kosong bekas terminal.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sebanyak 350 pedagang aktif di Pasar Atas Cimahi akan direlokasi dan akan menempati 280 kios sementara di Jalan Pasar Atas Cimahi dan lahan kosong bekas terminal.
Relokasi para pedagang Pasar Atas Cimahi tersebut rencananya akan dilaksanakan Agustus mendatang dan pedagangnya akan dibagi ke dalam empat zona kios.
Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi meminta para pedagang di Pasar Atas Cimahi bisa memaklumi terkait keputusan tersebut.
Disebut Berpengalaman, Mengapa Nakhoda KM Lestari Maju Sengaja Kandaskan Kapal? https://t.co/gDtcl8Fm1v via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 5, 2018
"Pasalnya keputusan ini dibuat demi menunjang pembangunan dan revitalisasi pembangunan Pasar Atas Barokah (PAB)," ujar Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperind, Siti Rosidah saat ditemui usai sosialisasi kepada pedagang di Pasar Atas Cimahi, Kamis (5/7/2018).
Ia mengatakan, untuk relokasi para pedagang tersebut pihaknya harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 470 juta.
"Mudah-mudahan dengan keikhlasan, mereka mau menerima keterbatasan yang bisa kami berikan," katanya.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi yang akan digunakan untuk membuat kios sementara dan ruang kerja UPT Pasar serta Dishub Kota Cimahi.
• Satgas Citarum Sudah Cor 13 Saluran Pembuangan Limbah Pabrik di Cimahi
Ukuran kios sementara bagi para pedagang itu, kata dia, akan disamaratakan, yakni semuanya berukuran 2x2 meter dan kantung kantor UPT Pasar berukuran sekitar 3x3.
"Kami hanya menyediakan 2x2 meter, fasilitas itu sesuai komditi, karena masing-masing punya presepsi dan kami memberikan sama buat seluruh pedagang," katanya.
Para pedagang, lanjut Siti, akan menempati lokasi relokasi tersebut hingga pembangunan dan relokasi PAB selesai, saat ini proses pembangunan masih dalam tahap klarifikasi di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Setelah pembangunan dan revitalisasi benar-benar selesai, maka tinggal mengurus administrasi penyerahan pengelolaan pasar. Setelah itu, barulah pedagang bisa menempati PAB," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Atas, Nurul Ain, mengatakan, secara keseluruhan pedagang tidak puas, khususnya mengenai luas kios sementara.
"Namun, pedagang harus bisa menerima keputusan tersebut," katanya.
Hal tersebut, karena kebijakan relokasi pedagang tersebut merupakan solusi paling tepat untuk menunjang pembangunan pasar atas agar segera selesai.
"Tapi luas 2x2 meter itu tidak memadai, tapi pedagang harus bisa beradaptasi karena ini solusi yang terbaik demi pembangunan," kata Nurul.
• Tertarik Jadi Komika? Ini Lho Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Memulai Stand Up Comedy
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sosialisasi-relokasi-pasar_20180705_184633.jpg)