Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, Hingga Rabu Dinihari Masih di Mapolda Aceh
Gubernur Irwandi Yusuf dijemput tim KPK pada pukul 20.15 WIB di Pendopo Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh.
TRIBUNJABAR.ID, BANDA ACEH- Sejak sore hingga malam, Selasa (3/7/2018), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang terdiri dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS.
Informasi tersebut disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo menjawab Serambi melalui aplikasi WhatsApp pada pukul 23.06 WIB, Selasa (3/7/2018).
Menurut Agus, penindakan yang dilakukan tim KPK karena diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan satu di antara kabupaten di Aceh.
Ratusan juta rupiah uang diamankan yang diduga sebagai bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya.
Selasa malam, tim berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. "Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," tulis Agus Rahardjo.
Kronologi Arya Diserang Penyakit Langka GBS, Tiba-tiba Sering Terjatuh https://t.co/NjbWlal3OE via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 3, 2018
Penelusuran Serambi lebih lanjut, kedua kepala daerah yang diperiksa tim KPK adalah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi SE.
Sejumlah lainnya belum diperoleh data lengkap. Namun berdasarkan sumber-sumber yang dihimpun Serambi, selain Gubernur Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, ada juga anggota DPR RI asal Aceh berinisial F, Ajudan Gubernur Aceh berinisial HY, dan seorang kontraktor berinisial S.
Kabar terjaringnya Gubernur Aceh dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK menyebar di masyarakat sejak pukul 20.30 WIB tadi malam.
Informasi bertambah heboh karena Bupati Bener Meriah, Ahmadi pada saat bersamaan juga dilaporkan ditangkap.
Kejanggalan Kembalinya Nining, Tak Ada Luka Tenggelam https://t.co/qu2jSX1f7m via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 3, 2018
Sumber lainnya menyebutkan, penangkapan terhadap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah merupakan pengembangan setelah tim KPK menangkap seorang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar berinisial F bersama Ajudan Gubernur Aceh berinisial HY dan seorang pengusaha dengan inisial S.
Ketiganya ditangkap di Hotel Sultan, Peunayong, pada Selasa (3/7/2018) sore. Bersama mereka, uang ratusan juta rupiah disita.
Sementara itu, Gubernur Irwandi Yusuf dijemput tim KPK pada pukul 20.15 WIB di Pendopo Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh.
Dari pendopo, sekitar 21.05 WIB, Gubernur Irwandi dibawa oleh sekitar tujuh orang yang diyakini Tim Satgas KPK ke Mapolda Aceh dengan mobil Pajero Sport hitam.
Baca: Boyzone Konser di The Trans Luxury Hotel pada 18 Agustus Mendatang, Ini Daftar Harga Tiketnya