Pilkada Serentak
Server Down, KPU Garut Belum Bisa Umumkan Hasil Hitung Cepat
KPU Garut belum bisa menyampaikan hasil penghitungan cepat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut. Karena kondisi server down . . .
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut belum bisa menyampaikan hasil penghitungan cepat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut.
Pihak KPU Garut beralasan, situs resmi KPU.go.id yang menampilkan suara C1, saat ini dalam kondisi server down atau tidak bisa dapat akses untuk sementara.
Ketua KPU Garut, Hilwan Fanaqi, mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil penghitungan suara C1 kepada masyarakat, terkait hasil pilkada serentak.
"Belum bisa menyampaikan, tapi kami tetap akan melaksanakan scan C1, tetapi belum bisa kami unggah," kata Hilwan di Kantor KPU Garut, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, Kamis (28/6/2018).
Baca: Jokowi Bakal Undang Kim Jong Un dan Moon Jae In pada Pembukaan Asian Games 2018
Baca: Aura Kasih: Soal Video yang Dibilang Dimirip-miripin, Sudah Pasti Bukan Aku lah
Hilwan mengatakan, pihaknya menjamin dan memastikan, semua kotak suara sudah diterima oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) sejak kemarin malam, (27/6/2018).
"Dijaga oleh panwaslu bersama TNI dan Polri, siapapun tidak dapat menyentuh," katanya.
Manajemen PSM Makassar Kesal dengan Sikap Persija Jakarta https://t.co/QrGfV3Em4G via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) June 28, 2018
Hilwan mengatakan, hasil penghitungan cepat tersebut akan diumumkan saat server laman resmi KPU dalam kondisi pulih atau bisa kembali diakses.
"Akan diumumkan dalam jam berapa pun," kata Hilwan.
Berdasarkan informasi, server tersebut terakhir dapat diakses pada pukul 08.00 WIB atau 80,5 persen suara dari 3.802 TPS dan tersisa 917 TPS. (*)