Pilgub Jabar
Unggul di Quick Count Pilgub Jabar, Ridwan Kamil Tak Mau Jemawa dan Tunggu Hasil Resmi
Meski begitu, ia juga tetap optimis bahwa hasil perhitungan quick count akan bertahan pada perhitungan resmi KPU.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Cagub Jabar Ridwan Kamil unggul dalam perhitungan quick count Pilgub Jabar 2018.
Meski begitu, pria yang akrab disapa Emil itu enggan banyak menanggapi hasil tersebut.
Ia masih menunggu penghitungan secara formal yang dilakukan KPU.
"Sekarang hanya mensyukuri berita baik, bahwa berita baik muncul dari quick count. Mudah-mudahan beberapa hari ke depan berita baik ini diformalkan melalui pengumuman KPU," ujarnya kepada wartawan di Hotel Papandayan, Bandung, Rabu (27/6/2018).
Baca: Hitung Cepat Pilwalkot Cirebon Masih Berlangsung, Dua Paslon Saling Klaim Pihaknya Unggul
Meski begitu, ia juga tetap optimis bahwa hasil perhitungan quick count akan bertahan pada perhitungan resmi KPU.
Jika ada perbedaan, ia memprediksi hasilnya tidak akan beda jauh.
"Kalau bedanya lebih dari 0,5 persen biasanya perubahan tidak signifikan dan kalau ada gugatan ke MK, yang saya tahu syaratnya kalau bedanya 0,5 persen," ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada timses dan relawan yang telah berjuang berkampanye memenangkan pasangan Rindu.
Baca: Perjalanan Uu Ruzhanul Ulum Maju di Pilgub Jabar, Jalan Berliku Berpasangan dengan Ridwan Kamil
Jika hasil yang ditetapkan KPU menyatakan pasangan Rindu menang, Emil mengatakan bahwa ia akan mengumpulkan tim sukses dan relawan untuk merayakan bersama.
Berdasarkan hasil quick count yanh dilakukan Litbang Kompas, pasangan Rindu unggul dengan perolehan 32,54persen.
Baca: Calon dari PKS dan Gerindra di Pilkada Garut Unggul dalam Quick Count
Dibawahnya disusul oleh paslon Asyik dengan perolehan 29, 53 persen, Deddy-Dedi 25,72 persen, dan Hasanah dengan perolehan 12,2 persen.
Foto : Cagub Jabar Ridwan Kamil, ditemui wartawan di Hotel Papandayan, Bandung, Rabu (27/6/2018)