Kepala Kusnawi Diletakkan di Kantor Desa Usai Dibunuh Seorang Ayah dan Kedua Anaknya

Stefanus Ora (48) nekat membacok tetangganya, Kusnawi Bani (73) tepat di bagian leher dengan menggunakan sebilah parang.

Editor: Yudha Maulana
net
ilustrasi mayat 

TRIBUNJABAR.ID, KUPANG - Aksi pembunuhan sadis terjadi di Dusun III, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Stefanus Ora (48) nekat membacok tetangganya, Kusnawi Bani (73) tepat di bagian leher dengan menggunakan sebilah parang. Akibatnya Kusnawi tewas mengenaskan.

Setelah itu, Stefanus kemudian membawa potongan kepala Kusnawi ke kantor desa setempat, yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L Amalo mengatakan, pembunuhan itu terjadi di belakang rumah korban, Sabtu (9/6/2018) pagi tadi.

"Sebelum membunuh korban, pelaku sempat menganiaya dengan menggunakan kayu. Dalam melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku dibantu oleh dua orang anaknya, masing-masing Kalvin Ora (23) dan Gayon Ora (20)," ungkap Simson kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Baca: 8 Oknum Brimob Pengeroyok Serda Darma Aji hingga Tewas Ditangkap, Ini Kata Kodam Jaya

Menurut Simson, kejadian pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam pelaku terhadap korban, terkait permasalahan tanah yang rencananya digunakan oleh pelaku untuk pembangunan rumah bantuan dari pemerintah daerah.

Korban dan pelaku, lanjut Simson, saling klaim sebidang tanah. Keduanya sempat dimediasi oleh kepala desa, namun tidak menghasilkan titik temu.

Sertifikat kepemilikan tanah tersebut belum jelas, dan di tanah tersebut terdapat pohon kayu jati yang dulunya ditanam secara bersama-sama oleh korban dan pelaku

"Antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Setelah membunuh korban, pelaku pun bersama dua orang anaknya membawa kepala korban menggunakan sepeda motor menuju kantor desa," ucapnya.

Baca: Ini 6 Keunggulan Iphone dari Ponsel Android, dari Spek Kinerja hingga Keamanan Pengguna

Usai membunuh, Stefanus kemudian menyerahkan diri ke Markas Polsek Amarasi. Sedangkan dua anaknya ditangkap di rumah mereka.

"Saat ini tiga pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Kupang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Bunuh Tetangganya, Pria Ini Bawa Kepala Korban ke Kantor Desa"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved