Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi Kembar di TPS Kompleks Elite

Belum diketahui motif dibalik sang PRT membuang bayi kembarnya itu.Polisi masih meminta. . .

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik
Ira (29) menggunakan pakaian hijau dan hitam menjelaskan kejadian ditemukannya jenazah bayi kembar di ssekitar lokasi pembuangan sampat tempat dirinya biasa bekerja. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Seorang wanita yang berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga (‎PRT) di komplek Tamansari Bukit Bandung Kelurahan Sindang Jaya Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, ditetapkan sebagai tersangka pembuang bayi kembar yang ditemukan di tempat sampah pada Kamis (7/6).

"Pelaku pembuang bayi kembar sudah kami amankan, seorang PRT di komplek itu," ujar Kapolsek Antapani AKP Kusnadi via ponselnya, Jumat (8/6/2018).

Belum diketahui motif dibalik sang PRT membuang bayi kembarnya itu.

Polisi masih meminta keterangan pada yang bersangkutan.

"Masih diselidiki, yang bersangkutan sudah kami amankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya," kata dia.

Tidak sulit bagi polisi menemukan pelakunya.

Pasalnya, komplek tersebut memberlakukan keamanan ketat sehingga saat terjadi penemuan bayi kembar yang masih berusia beberapa jam itu, langsung bisa teridentifikasi bahwa pelaku masih warga komplek tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dua bayi kembar yang masih berlumuran darah ditemukan tak bernyawa di tempat pembuangan sampah sementara (TPS), Perumahan Tamansari Bukit Bandung, Kamis (7/6/2018).

Saat ditemukan, bayi dalam kondisi mengenaskan.

Jasad bayi masih merah dengan tali ari yang masih melilit serta bercak darah.

Bayi kembar berjenis perempuan dibungkus kantung putih. ‎

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved