4 Fakta Kematian Rika Karina, Jasad Dimasukkan ke Dalam Kardus Usai Dibunuh Gara-gara Hal Sepele

Penemuan jasad wanita cantik di dalam kardus menyita perhatian publik di Medan.

Penulis: Yudha Maulana | Editor: Yudha Maulana
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi pembunuhan sadis, gadis cantik dibunuh kemudian dimasukkan ke dalam kardus 

TRIBUNJABAR.ID - Penemuan jasad wanita cantik di dalam kardus menyita perhatian publik di Medan.

Bagaimana tidak, jasad wanita yang diketahui bernama Rika Karina itu diletakkan begitu saja di dalam kardus popok yang disimpan di atas sepeda motor pada Rabu (6/6/2018).

Dilansir dari Tribun Medan, polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk meringkus sang pelaku.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Medan Barat Kompol Rudi Silaen, Kamis (7/6/2018).

Berikut sejumlah fakta dari insiden tersebut, simak selengkapnya di sini!

1. Terungkapnya sebagai pelaku

Hendri, tersangka pembunuh Rika
Hendri, tersangka pembunuh Rika (ist)

Polisi tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap Hendri alias  Ahen (31).

Warga Jalan Platina Perumahan Ivory, Kecamatan Medan Deli Kelurahan Titi Papan itu ditangkap karena diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap Rika.

Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil lidik dari lapangan, ada saksi yang melihat pelaku keluar dari komplek perumahan tempat tinggalnya.

Saat itu pelaku mengendarai kendaraan yang bukan miliknya sambil membawa kotak kardus di belakang jok motornya.

"Kami (polisi) setelah mendapat informasi tersebut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku yang kami amankan.

Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku," ujarnya, Kamis (7/6/2018).

Polisi sempat melumpuhkan kaki kanan pelaku karena melawan dan kemdian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan.

2. Dipicu Hal Sepele

Pembunuhan itu terjadi karena dipicu hal yang sepele. Keduanya terlibat pertengkaran yang diduga disebabkan perjanjian jual beli kosmetik.

Sebelum kejadian, diketahui korban mendatangi rumah pelaku di Jalan Platina Perumahan Ivory nomor 1 M, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titi Papan.

"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah di beli dan di bayar oleh pelaku sebesar Rp 4,2 juta, pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," jelas Hendra Eko Triyulianto.

Ia juga menjelaskan, pada saat pelaku dan korban cekcok, pelaku membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban menggunakan pisau.

Setelahnya menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.

Jasad Rika Karina saat ditemukan teronggok di tepi jalan dibuang di dalam kardus di Jalan Karya Rakyat Rabu (6/6/2018)
Jasad Rika Karina saat ditemukan teronggok di tepi jalan dibuang di dalam kardus di Jalan Karya Rakyat Rabu (6/6/2018) (TRIBUN MEDAN)

Saat itulah Hendri memasukkan jasad korban ke sejenis koper kain kemudian dibungkus kardus.

Kemudian pelaku membawa bungkusan tersebut ke TKP tempat ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor serta bungkusan kardus berisi jasad korban.

Hendri meninggalkan sepeda motor dan mayat dengan berjalan kaki dan melemparkan helm korban ke perkarangan kosong milik warga seputaran TKP.

Pelaku meninggalkan sepeda motor kemudian menyetop becak danpulang ke rumahnya.

Sekitar pukul 05.00 WIB, Hendri membawa bungkusan plastik hitam berisi baju dan sandal yang kemudian ia buang ke Sungai Deli.

3. Pelaku Meletakan Kardus Berisi Jenazah Rika di atas Motor

Robi (31) seorang warga Delitua yang merupakan sepupu korban Rika Karina mengatakan bahwa saat kejadian, korban membawa sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 5875 ABM.

Motor tersebut diketahui milik Toni yang adalah sepupu korban.

Jasad korban terbungkus dalam kardus popok bayi yang dibiarkan dengan setatus kunci kontak hidup di Jalan Karya Rakyat, gang Melati 1, Rabu (6/6/2018).
Jasad korban terbungkus dalam kardus popok bayi yang dibiarkan dengan setatus kunci kontak hidup di Jalan Karya Rakyat, gang Melati 1, Rabu (6/6/2018). (TRIBUN MEDAN)

"Polisi sempat datang ke rumah dan menanyakan apakah benar ini STNK atas nama Toni," kata Robi menirukan mertuanya bernama Faisal.

Faisal sempat bertanya pada Toni, apakah benar STNK kendaraan itu miliknya.

Baca: Perusahaan dengan Keberagaman Gender Tenaga Kerja Berpotensi Raih Keuntungan Finansial Khusus

Toni pun membenarkan dan mengaku kendaraannya dibawa oleh Rika Karina alias Huang Lisya yang bekerja di gerai kosmetik miliknya di Plaza Millenium.

4. Polisi Amankan Sebilah Pisau dan sejumlah barang bukti lainnya

Diketahui pelaku berhasil diamankan di Jalan Platina Perumahan Ivory sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan satu bilah pisau dengan gagang berwarna hijau.

Baca: Antara THR dan Penggerakan Perekonomian Daerah, Ini Hubungannya Menurut Uu Ruzhanul Ulum

Kemudian satu potong celana jeans pendek berwarna biru.

Satu buah jaket berwarna hitam dan dua unit ponsel merk Samsung dan Coolpad.

Serta uang senilai Rp 2,7 juta.


Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved