Antara THR dan Penggerakan Perekonomian Daerah, Ini Hubungannya Menurut Uu Ruzhanul Ulum

Uu Ruzhanul Ulum menilai pemberian THR untuk ASN dan pegawai swasta akan berdampak terhadap perekonomian di daerahnya.

ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Calon wakil gubernur Jawa Barat pendamping Ridwan Kamil, Uu Ruzhanul Ulum, menilai pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta akan berdampak terhadap perekonomian di daerahnya.

Adanya uang tambahan ini dipastikan akan menggeliatkan roda perekonomian hingga ke perdesaan.

Uu mengatakan, setiap masa Lebaran ini banyak warga muslim yang menuju kampung halaman.


Keberadaan mereka di daerah asal ini hampir dipastikan diiringi dengan pengeluaran materi, mulai dari biaya perjalanan, konsumsi, hingga kembali dibagikan kepada sanak keluarga di desa.

"Jadi sudah pasti THR ini, khususnya yang diberikan ke ASN, akan dibelanjakan di daerah. Jadi akan meningkatkan perputaran ekonomi di desa," kata Uu, Kamis (7/6).

Tak hanya untuk dibelanjakan, dia pun meyakini THR yang diberikan ini akan dibagikan juga kepada sanak saudara di kampung.

Menurutnya, sudah menjadi tradisi bahwa setiap Lebaran warga yang memiliki harta lebih akan berbagi kebahagiaan dengan membagikan uang kepada keluarganya.

Baca: Bosan Ditanya Hubungan Anaknya dengan Krisdayanti, Ashanty: Ini Sudah Anak-anakku

"Ini nilai tambah yang luar biasa dari adanya pemberian THR khususnya ke ASN," katanya. Hal ini terbukti dengan banyaknya warga yang menukarkan uang pecahan ke setiap gerai penukaran.

Oleh karena itu, Uu mengusulkan agar pemberian THR kepada ASN dilakukan dengan pecahan nominal kecil.
"Jadi kalau bisa uang yang diberikan untuk THR ASN itu uang receh saja, biar mereka tidak lagi harus menukarkan uangnya ke BI," katanya seraya memuji pemberian THR untuk ASN ini merupakan langkah yang tepat.

Disinggung kemampuan Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan THR untuk para ASN-nya, Bupati Tasikmalaya nonaktif ini sangat meyakini daerahnya bisa memenuhi kewajiban tersebut.

Menurutnya pengalokasian tunjangan ini bisa diambil dari mana saja yang ada dalam APBD.

"Salah satunya bisa dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena memberikan THR sudah menjadi keputusan pemerintah pusat yang harus dijalankan di daerah, jadi tidak ada alasan bagi daerah untuk tidak melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat," katanya.

Baca: Heboh Rotasi Pejabat di KBB, Asep Ilyas Mengaku Ikut Asessment Susulan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved