Lion Air Laporkan Penumpang yang Buka Jendela Darurat,Polri: Apa Sudut Pandangnya?
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan polisi akan menyelidiki laporan tersebut.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Maskapai penerbangan Lion Air dikabarkan akan mempolisikan penumpang yang membuka paksa jendela darurat hingga rusak.
Diketahui, peristiwa buka paksa jendela terjadi saat seorang penumpang bernama Frantinus Nirigi (26) disebut bercanda terkait adanya bom di pesawat tersebut.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan polisi akan menyelidiki laporan tersebut.
"Siapapun melaporkan kasus apapun, polisi wajib melakukan pelayanan terhadap masyarakat tapi kami lakukan penyelidikan, ada perbuatan melawan hukum atau tidak," ujar Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Orang Ini Menjadi Kunci Pembunuhan Kekasih Gelap Najib Razak, Penyelidikan Kasus Kembali Diminta https://t.co/S3puWPV40e via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 30, 2018
Mohammad Iqbal melihat perbuatan penumpang membuka kaca darurat dengan paksa lebih terkait dengan keamanan tapi ia mengaku juga berusaha melihat dari sisi lain.
Terkait sikap maskapai Lion Air, jenderal bintang satu ini mengaku belum mengetahui dan tak memahami sudut pandang yang dijadikan motif melakukan pelaporan.
"Saya kira Polri melihat itu aspek keamanan. Dalam aspek keamanan, kami melihat beberapa hal, hal yang prioritas juga tak boleh underestimate tapi teman-teman di Kemenhub melihat peristiwa itu, saya tidak paham kalau memang mereka melaporkan, apa sudut pandangnya," katanya.
Baca: Persija Keok di Kandang Barito Putera, Macan Kemayoran Terjungkal ke Peringkat 13 Klasemen Sementara
"Misalkan di dalam mobil, melihat dari dalam mobil tersebut. Katakanlah di simpang dekat Mabes Polri ini, di sebelah kanan ada kerusuhan dan lain-lain, walau lampu merah ya dia belok kiri saja, melanggar aturan. Karena memang itu adalah penyelamatan bagi dia," tandasnya.
Sebelumnya, Lion Air melaporkan penumpang yang membuka jendela darurat di pesawat dengan kode penerbangan JT687 rute Pontianak-Jakarta.
Alasannya, penumpang tersebut diduga merusak properti pesawat.
Diiming-imingi THR, Karyawati Cantik Dijebak untuk Penuhi Hasrat Bejat Bosnya https://t.co/Sd4fS9u2uk via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 30, 2018
"Penerbangan bernomor JT 687 rute Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (PNK) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK), yang akan diberangkatkan menggunakan pesawat Boeing 737-800NG (B378) registrasi PK-LOJ, telah terjadi penundaan (delayed) keberangkatan penerbangan, dikarenakan ada penumpang yang membuka paksa kedua jendela darurat (emergency exit window) di bagian kanan, tanpa instruksi awak kabin," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2018).
"Penumpang yang diduga melakukan tindakan merusak pesawat telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Danang menerangkan penumpang itu membuka jendela darurat karena ada ancaman bom.
Namun, dia menegaskan insiden tersebut tak bisa langsung dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat. (Vincentius Jyestha Candraditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Lion Air Polisikan Penumpang Buka Jendela Darurat, Ini Tanggapan Polri"