Mengaku Anggota TNI AD, Tukang Parkir Ini Sekap dan Cabuli Wanita yang Dikenalnya Lewat Facebook
Pelaku mengaku sebagai anggota TNI-AD dengan pangkat LETDA Bambang Ndaru Ardiansyah.
TRIBUNJABAR.ID - Anggota Kepolisian Sektor Kotabumi Utara mengamankan seorang tukang parkir, Indrawansyah (38), warga Kotabumi, Lampung Utara.
Penangkapan tukang parkir tersebut karena Indrawansyah melakukan penyekapan terhadap seorang perempuan, LA (24), warga Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Anggota kepolisian sektor Kotabumi Utara mengamankan Indrawansyah (38) Warga Kotabumi, Lampung Utara.
Pesan Ini Selalu Disampaikan Gomez kepada Para Pemain Muda Persib https://t.co/RURRJvGLdH via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 29, 2018
Kapolsek Kotabumi Utara, Inspektur Satu Aris Satrio, membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penyekapan.
Penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat tentang adanya pasangan bukan muhrimnya menghuni sebuah kontrakan di kota Alam, Kotabumi Selatan.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menyelidikinya. Kemudian, polisi memperoleh informasi bahwa korban disekap dan dicabuli oleh tersangka.
"Kami langsung mendobrak pintu kontrakan untuk mengeluarkan korban," katanya, Selasa (29/5).
Saat itu, yang ada hanya korban. Sedangkan tersangka tidak berada di kontrakannya. Ketika ditanya, korban berkata bahwa pelaku penyekapan masih bekerja sebagai tukang parkir di pasar dekon, Kotabumi.
Baca: Merasa Ditipu, Pria Ini Diduga Membunuh dan Memutilasi Wanita yang Dikenalnya Lewat Tinder
Selanjutnya, pelaku ditangkap di parkiran pasar dekon saat sedang bekerja menjadi tukang parkir.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna dilakukan pemeriksaan oleh unit reskrim polsek setempat dan dilakukan gelar perkara.
Aris menceritakan awal sebelum penyekapan, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial facebook sekitar bulan September 2017.
Kemudian, Indrawansyah mengambil nomor hp korban di facebooknya. Keduanya berkomunikasi dengan intensif melalui Whatsapp.
Saat berkenalan dengan korban, pelaku mengaku sebagai anggota TNI-AD dengan pangkat LETDA Bambang Ndaru Ardiansyah. Dengan bujuk rayunya, pelaku berjanji akan menikahi korban.
Pada bulan Desember 2017, Lidya diminta datang ke kotabumi dengan alasan akan diajak menikah di kantor dengan pelaku.
Baca: Sidak ke PT Leuwitek, Dasektor 21 Satgas Citarum Temukan Limbah Hasil IPAL Mulai Jernih
Saat bertemu, korban langsung dibawa ke kontrakan. Pelaku kemudian mengambil Ijazah, Akta IV, Akta Lahir, 1 unit Notebook merk ASUS, dan 1 unit HP merk MITO milik korban.
Pelaku beralasan untuk persyaratan Nikah kantor. Namun satu bulan di Kotabumi, janji untuk melangsungkan pernikahan juga tidak pernah terlaksana. Akhirnya korban pulang ke Sumatera Barat dengan dijemput oleh orang tuanya.
Pada 14 Mei 2018, korban datang kembali ke kotabumi untuk menanyakan kepastian Nikah dengan pelaku. Pelaku terus mengulur waktu sehingga korban merasa curiga dan mengetahui jika pelaku bukan anggota TNI-AD.
Ini dikarenakan setiap keluar rumah, Indrawan tidak pernah pakai baju dinas, selayaknya anggota berdinas.
Kemudian, ketika korban menanyakan barang miliknya yang diambil pelaku. Indrawansyah tidak mau mengembalikan.
Pelaku pun langsung menyekap korban dirumah kontrakan, selama dikontrakan korban dicabuli dan diancam.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara," ujarnya.
Dari rumah pelaku, polisi mengamankan baju dan celana loreng milik pelaku, Ijazah,Akta IV, Akta Lahir,1 unit HP mito milik korban, screenshot akun palsu milik pelaku dan chatting dengan korban.
Baca: Tak Ada Lampu Merah, di Persimpangan Ahmad Yani Garut Ini Kerap Terjadi Kecelakaan