THR Pimpinan Non-PNS di Lembaga Nonstruktural Rp 24 Juta, Ini Daftar Lengkap THR Pegawai LNS
Selain PNS, Pemerintah juga memberikan tunjangan hari raya kepada pimpinan dan pegawai non PNS pada lembaga nonstruktural.
Setara Eselon IV: Rp 8.423.000
3. Pegawai Pelaksana Non PNS
i. Pendidikan SD/SMP/sederajat
Baca: Murid SD Cantik ini Mendadak Viral, Coba Lihat Ibu dan 2 Kakaknya yang Tak Kalah Memesona
Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 3.401.000
Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 3.682.000 Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.010.000
ii. Pendidikan SMA/D-I/sederajat Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 3.895.000
Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 4.244.000
Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.652.000
Baca: Dul Beberkan Perbedaan Antara Mulan dan Maia, Sempat Tak Terima Mulan dan Tulis Ini di Buku Harian
iii. Pendidikan D-II/D-III/sederajat
Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 4.356.000
Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 4.735.000
Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 5.178.000
Baca: Rudal Rusia Hantam Pesawat Malaysia Airlines MH17, Kremlin Tetap Tuding Ukraina Pelakunya
iv. Pendidikan S1/D-IV/sederajat
Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 5.231.000
Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 5.683.000
Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 6.211.000 v. Pendidikan S2/S3/sederajat
Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 6.162.000
Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 6.633.000
Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 7.183.000
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "THR Pimpinan dan Pegawai Non PNS Lembaga Nonstruktural: Dari Rp 3 Juta hingga Rp 24 Juta"