Bocah 13 Tahun Hamili Pacarnya yang Masih SMP, Janinnya Sudah 6 Bulan, Tak Bisa Dinikahkan
Venus dihamili oleh kekasihnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Ternyata Koko dicap sebagai anak yang kurang baik.
Ia sempat tidak naik kelas dua kali.
Meski usianya 13 tahun, Koko masih berstatus siswa kelas 5 SD.
Permasalahan kehamilan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Keluarga Koko menyanggupi untuk bertanggung jawab.
Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan dua sejoli yang usianya terbilang masih sangat muda.
Permasalahan menjadi rumit ketika KUA menolak menikahkan kedua anak ini.
Baca: Legenda Arsenal Heran, Mengapa Mantan Timnya Bernafsu Jadikan Unai Emery Suksesor Arsene Wenger
Baca: Head to Head Persib Vs PSM Makassar, Maung Bandung Unggul Jumlah Kemenangan
Padahal syarat-syarat pernikahan sudah disiapkan secara cepat.
Mereka bersiap menikah di KUA, Senin (21/5/2018).
Namun, karena umur mereka masih kecil, pihak KUA menolak menikahkan.
Satu di antara tokoh desa di tempat Koko tinggal, Anang mengatakan pihak keluarga tetap berusaha menikahkan anaknya.
Bahkan anang membantu mengurus proses pernikahan sepasang kekasih ini.
Mereka mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama.
Permohonan sidang dispensasi sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Tulungagung, Selasa (22/5/2018)
Anang berharap pasangan ini bisa mendapatkan dispensasi agar dapat segera dinikahkan.