Berkenalan dengan Ustad Ridwan, Iklas Mengajar Meski Hanya Dibayar Rp 150 ribu Per Bulan
Dengan dana BOS itu pun, setiap guru hanya dibayar Rp 9 ribu per mata pelajaran.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Seli Andina Miranti
Ustad Ridwan menjadi pengajar 24 jam di pondok dan mengajar setiap Selasa dan Kamis di sekolahnya.
Istri beserta anaknya ikut tinggal bersama di yayasan tersebut.
"Ya beginilah keseharian bersama anak-anak. Setiap malam, saya mengontrol mereka. Jadi saya juga tahu kasarnya siapa yang suka tidur begini tidur begitu," kata Ustad Ridwan saat ditemui di SMK Nagari Caruban, Rabu (23/5/2018).
Penghasilan paling besar ustad Ridwan hanya Rp 150 ribu.
"Itu pun kalau ada, kalau tidak juga saya tidak masalah karena dari awal ke sini juga sudah iklhas mengamalkan ilmu," katanya kepada Tribun Jabar.
Baca: Ini Sistem PPDB SMP 2018 di Kabupaten Cirebon, Kamu Sudah Tahu?
Halaman 2 dari 2