Gunung Merapi Meletus
Merapi Berstatus Waspada, Sejumlah Warga Sudah Mengungsi
Sejumlah masyarakat telah mengungsi ke tempat yang lebih aman menyusul dinaikkannya status Merapi menjadi Waspada.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
TRIBUNJABAR.ID - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status Gunung Merapi dari Normal (Level 1) menjadi Waspada (Level II). Status Waspada tersebut berlaku mulai Senin (21/5/2018) pukul 23.00.
Hal itu menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang ditandai letusan freatik dan kegempaan.
Sejumlah masyarakat yang berada di sekitar Gunung Merapi pun telah mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Dalam rilis yang dikirim oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Selasa (22/5/2018), disebutkan bahwa sebanyak 298 warga dari Dusun Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul, dan Srunen di Kecamatan Cangkringan, Sleman, telah mengungsi ke Balai Desa Glagaharjo.
Sementara itu, sebanyak 362 warga dari Dukuh Takeran dan Dukuh Stabelan di Desa Tlogolele, Kabupaten Boyolali, telah mengungsi ke tempat pengungsian Desa Tologolele.
Sejak Senin (21/5/2018) hingga Selasa (22/5/2018) pukul 03.30 WIB, Gunung Merapi setidaknya telah mengalami empat kali letusan freatik disertai suara gemuruh. Adapun rincian, yaitu pada Senin (21/5/2018) pukul 01.25 WIB, durasi 19 menit, dan ketinggian kolom letusan 700 meter; pukul 09.38 WIB, durasi 6 menit, dan ketinggian kolom letusan 1.200 meter; pukul 17.50 WIB, durasi 3 menit namun ketinggian kolom letusan tidak teramati; serta pada Selasa (22/5/2018) pukul 01.47 WIB, durasi 3 menit, dan ketinggian kolom letusan 3.500 meter.
Terkait naiknya status Merapi, BNPB mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing pada isu-isu letusan Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya.