Radikalisme dan Terorisme Mulai Merambah ke Kampus, Begini Tanggapan Menristekdikti
terindikasinya beberapa dosen yang menyebarkan paham radikalisme dan terorisme di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI akan mengawasi pergerakan paham radikalisme dan terorisme yang sudah menyusup di kampus-kampus.
Hal itu sebagai tindak lanjut terindikasinya beberapa dosen yang menyebarkan paham radikalisme dan terorisme di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
"Kami akan mengeluarkan dosen PNS yang terbukti menyebarkan paham radikalisme dan terorisme di kampus negeri," kata Menristekdikti RI, M Nasir, saat ditemui usai meninjau Pameran dan Uji Terap Hasil Litbang Energi Maritim di TPI Kejawanan, Kota Cirebon, Jumat (18/5/2018).
Ia mengatakan, perguruan tinggi tidak boleh disusupi agenda paham radikalisme dan terorisme.
Dicecar Soal Hijrah, Kartika Putri Skak Mat Deddy Corbuzier, Deddy Emosi Nunjuk Muka https://t.co/qgPurLRa65 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 18, 2018
Pasalnya, radikalisme dan terorisme sangat berlawanan dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.
Paham itu tidak boleh tumbuh dan berkembang di perguruan tinggi di Indonesia.
Ia berjanji terus mengawasi penyebab paham radikalisme dan terorisme berkembang di kampus-kampus.
"Keterlibatan dosen yang diduga menjadi konsultan kelompok teroris di Palembang, dan ITS, Surabaya, mengindikasikan paham radikalisme dan terorisme sudah menyasar ke perguruan tinggi," ujar M Nasir. (*)