Minggu, 31 Mei 2026

Pilpres 2019

PSI 'Curi Start' Pasang Iklan di Media, hingga Raja Juli Antoni Sebut Bawaslu Tajam ke Partainya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta polisi segera memroses laporan yang disampaikan. . .

Tayang:
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase Tribun Jabar
Raja Juli Antoni 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) meminta polisi segera memroses laporan yang disampaikan terhadap Sekjen Partai Solidaritas Indonesia ( PSI), Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen PSI, Chandra Wiguna sebagai tersangka.

Sebab, Undang-Undang (UU) hanya memberikan waktu 14 hari bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pemilu yang dilaporkan oleh Bawaslu.

"Kepolisian segera menetapkan tersangka untuk selanjutnya masuk dalam proses penuntutan," kata Abhan, saat membacakan hasil temuan Bawaslu, di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Bawaslu menilai PSI telah melakukan kampanye dini di luar jadwal yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu.

Setelah Bawaslu melakukan penyelidikan, maka Raja Juli Antoni dan Chandra Wiguna adalah dua pengurus PSI yang paling bertanggung jawab atas pemasangan iklan tersebut.

"Bahwa perbuatan Raja Juli Antoni, Sekjen PSI, dan Chandra Wiguna, Wakil Sekjen PSI, yang melakukan kampanye melalui iklan media cetak Jawa Pos edisi 23 April 2018 merupakan perbuatan tindak pidana pemilu yang melanggar ketentuan Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Abhan.

Bawaslu sudah meneruskan dugaan tindak pidana pemilu ini ke kepolisian pada Kamis siang tadi.

Laporan diterima oleh Bareskrim Polri pada Tanggal sekitar Pukul 09.30 WIB, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM.

Abhan mengatakan, bila terbukti bersalah, ada ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Sementara itu, Sekjen PSI Raja Juli Antoni merasa dizalimi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami merasa proses ini tidak adil, tidak fair. Kami merasa dizalimi," ujar Sekjen PSI Raja Juli Antoni, dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

PSI menilai, Bawaslu tebang pilih hanya menyasar PSI sebagai partai baru.

Padahal, kata Antoni, ada berbagai laporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran start kampanye oleh parpol lain.

Raja Juli Antoni Anggap Bawaslu Tidak Fair

Raja Juli Antoni
Raja Juli Antoni (Tribun Jogja)

Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mempertanyakan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai hanya tajam ke partainya, namun tumpul kepada partai lain.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved