Rabu, 6 Mei 2026

Polisi OTT Anggota K3S Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Dana Bos di Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anton Sudjarwo, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada 7-8 Mei lalu.

Tayang:
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Isep Heri
Polres Tasikmalaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di ruang lingkup unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Salawu Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA- Polres Tasikmalaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di ruang lingkup unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Salawu Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/5/2018).

OTT yang dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan korupsi penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat sekolah dasar.

Oknum UPTD Kecamatan Salawu diduga melakukan kegiatan fiktif memakai anggaran BOS yang bernilai hingga satu miliar rupiah tersebut.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anton Sudjarwo, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada 7-8 Mei lalu.


Selanjutnya usai penyelidikan awal, polisi melakukan OTT pada 9 Mei 2018 . Satu orang ditangkap di salah satu lokasi di Singaparna saat diduga tengah menunggu orang lain.

Dari tangan pelaku didapati uang sekitar 145 juta. Uang tersebut disimpan dalam tas berwarna abu-abu. Selanjutnya polisi mengembangkan kasus dengan mendatangi kantor UPTD pendidikan Kecamatan Salawu.

"Pertama kali ditemukan ada satu pihak yang gunakan tas warna abu-abu ada dana Rp 145,8 juta. Setelah dibawa kembali ke kantor, ditemukan tas kedua isinya Rp 659 juta. Total Rp 800 jutaan," katanya pada Jumat (11/5/2018).

Berdasarkan pengakuan sementara, ternyata ada uang penyalahgunaan dana BOS yang sudah dipergunakan. Bila dijumlahkan maka total penyalahgunaannya sudah mencapai Rp 1 miliar.

Baca: Pantas Saja Lina Kesal dan Pilih Bercerai, Ternyata Begini Perilaku Sule Selama ini

"Dalam perkembangan ada dana dipungut dan uang sudah pindah tangan tapi dapat jejaknya sekitar 200 jutaan. Kegiatan OTT ini totalnya satu miliaran," ujarnya.

Terkait modus operandi dari korupsi dana BOS itu, Anton Sudjarwo menyebut ada dugaan pemalsuan kegiatan dan pengadaan sarana dan prasarana fiktif.

"Jadi sebenarnya ada kegiatan yang sudah dibiayai oleh pusat tapi dimunculkan kembali dalam penganggaran oleh UPTD. Ada juga pembelian sarana prasana, contohnya jam dinding," kata Anton.

Menurut Anton Sudjarwo, pungutan yang terjadi di UPTD Kecamatan Salawu jelas tidak diatur dalam petunjuk teknis pengalokasian dana BOS seperti yang diatur dalam Pemerdikbud nomor 1 tahun 2018.


Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved