Mengungkap Kasus 'Ratu Prostitusi' Keyko, Miliki 2.000 PSK yang Mirip Artis Bertarif Jutaan
Keiko mempunyai katalog ”anak asuh” nya. Setiap file foto diberi nama sesuai dengan nama si pelacur, lokasi, dan tarifnya.
Rata-rata mereka berusia 19-23 tahun.
Baca: Gawang Persib Bandung Sudah 2 Kali Jadi Sasaran Gol Terbaik di Liga 1 2018
Kebanyakan masih berstatus mahasiswa dan karyawan berbagai perusahaan, termasuk bank swasta.
Anehnya ketika masuk persidangan, Keiko hanya didakwa mempunyai ”anak asuh” 30 orang.
"Ia menerima order dari terdakwa melalui BlackBerry Messenger. Tarif sekali kencan Rp 1,5 juta, dipotong untuk terdakwa Rp 500 ribu," kata Jaksa penuntut, Djauharul Fushus
.
Hasilnya pada Januari 2013 Keyko hanya dihukum satu tahun penjara.
Pelanggan kalangan pejabat
Berdasar informasi yang diperoleh dari penyidik kasus tersebut, banyak pelanggan yang belum mengetahui penangkapan Keyko saat itu.
Pasalnya, ada ratusan 'surat' di BBM Keyko yang memesan 'ayam' untuk menemani.
Tak urung, pesan dari para pejabat pemerintahan dan petinggi perusahaan swasta itu langsung dicatat penyidik.
"Tetapi, banyak juga pejabat dan petinggi itu berusaha meminta pembebasan Keyko setelah mengetahui dia sudah tertangkap," kata seorang penyidik.
Baca: Najib Razak Kalah dari Sang Guru, Ini Jejak Rekam yang Menyebabkan Kalah di Pemilu Malaysia
Menyinggung pengakuan Keyko kala itu, Sekdaprov Kalsel H Arsyadi saat dihubungi BPost (grup Surya.co.id) langsung tersenyum lalu tertawa kecil.
Dia menilai pengakuan itu belum tentui benar.
Juga perlu diperjelas, pejabat yang dimaksud itu pejabat di pemerintahan, swasta atau intansi vertikal yang ditempatkan di Kalsel.
"Jangan-jangan dia berbohong dan asal menuding. Saya yakin pejabat Pemprov Kalsel tidak ada yang seperti itu," kata dia.
Sedangkan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Intan Biduri, Kalsel, Djauhar Manikam mengatakan, jika pengakuan itu benar, maka perlu diusut hingga tuntas.
Pasalnya, tindakan termasuk trafficking (perdagangan manusia).
Bukan persoalan mudah untuk bisa membekuk Keyko yang kerap bepergian antardaerah untuk mengoordinasi bisnisnya saat itu.
Setidaknya, polisi memerlukan waktu enam bulan pengejaran sebelum bisa menangkapnya.