Rusuh di Rutan Mako Brimob
Baru Lahir Empat Hari, Bayi Ini Sudah Terjebak dalam Drama Penyanderaan, Begini Nasibnya Sekarang
Ada pihak keluarga narapidana terorisme yang sedang berkunjung menolak pemeriksaan atas makanan yang dibawanya.
Editor:
Ichsan
Twitter/@qitmr
Seorang anggota polisi menggendong bayi yang diduga terjebak dalam kerusuhan di Rutan Mako Brimob
Mengejutkan! Ternyata Ini Penyebab Lina Gugat Cerai Sule, Tak Tahan dan Lagi-lagi Tertipu https://t.co/fLMjCvm6fI via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 10, 2018
Melansir hukumonline.com, narapidana perempuan yang hamil atau memiliki anak saat masih dalam masa tahanan memang mempunyai hak-hak khusus.
Perempuan diberikan hak istimewa seperti kebutuhan untuk menstruasi, hamil, dan melahirkan di penjara.
Sementara, untuk ibu hamil dan menyusui, terdapat aturan khusus di dalam bui, yaitu kebutuhan makanan tambahan.
Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 tahun 1999.
Rekomendasi untuk Anda