KPK Segel Ruang Kepala Dinas PUPR dan DPKPP Sumedang

Menurutnya petugas KPK yang datang melakukan penyegelan dan pemeriksaan ruangan selama dua jam dan baru pulang pukul 19.00.

Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Dedy Herdiana
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
ILUSTRASI: Ruang kerja pejabat disegel KPK. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (5/5/2018) malam.

Selain menyegel ruangan kepala dinas, ruangan sub bagian program Dinas PUPR juga turut disegel.

“Ya tadi ada petugas dari KPK kalau tidak salah empat datang dan langsung menyegel ruangan kepala dinas dan sub bagian program,” kata seorang pegawai PUPR yang sedang berkumpul di Kantor Dinas PUPR di Jalan Kartini, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Sabtu (5/5).

Baca: VIDEO TEASER: Dua Kilo Emas Ikut Disita, KPK Tangkap Anggota DPR Asal Jabar

Baca: Sekitar Rumah Megah Roro Fitria Bikin Bergidik, Ada yang Tak Lumrah, Sekali Lihat Pasti Bakal Kabur

Menurutnya petugas KPK yang datang melakukan penyegelan dan pemeriksaan ruangan selama dua jam dan baru pulang pukul 19.00.

“Selama dua jam ada di kantor PUPR. Saya tak bisa bicara banyak. Juga tak tahu apakah ada barang atau dokumen yang dimabil atau tidak oleh KPK,” katanya .

Penyegelan juga dilakukan KPK di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) di Jalan Parigi Lama, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

“Petugas KPK pulang pukul 20.00 tadi. Ruangan yang disegel ruangan kepala dinas dan sub bagian program. Saya mengonntak kepala dinas ponselnya tidak aktif, sulit dihubungi,” kata seorang pegawai di DPKPP.

Di kedua kantor itu, Tribun tak diperbolehkan masuk untuk mengambil foto. “Nanti saja. Silahkan hubungi kepala dinas saja,” kata petugas.

Menurut petugas di kantor DPKPP, penyegelan ruangan kepala dinas dan sub bagian program terkait dengan usulan proyek.

“Masih usulan proyek,” katanya saat ditanya kasus apa yang menimpa DKPPP.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved