Jumat, 10 April 2026

Napi Bisa Bercinta di Bilik Asmara, Berapa Tarif Sewanya? Kompol Bayu Suseno Ungkap Semuanya

Wanita disebutkan bebas masuk LP tersebut untuk berhubungan badan dengan napi di bilik asmara.

Editor: Yudha Maulana
shutterstock
Illustrasi. 

TRIBUNJABAR.ID -  Beberapa waktu lalu, di Rumah Tahanan Tanjunggusta Medan, diduga ada oknum pegawai menyewakan ruangannya menjadi bilik asmara bertarif Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta sekali pakai.

Hal ini diungkap DF, perempuan berusia 25 tahun.

Ia membeberkan pihak rutan mempermudah untuk bercinta dengan suaminya yang terjerat satu kasus tindak pidana ringan, dan telah mendekam di dalam Rutan.

Baca: Jangan Sembarangan Mencabut Bulu Hidung, Ini Dampak Berbahayanya

Baca: Lima Hari Operasi Patuh Lodaya, Ratusan Pelanggar Terjaring di Garut dan Dua Orang Tewas

Baca: Pulang dari Syukuran, Rohmat Kaget Istrinya Telah Tewas, Lebih Kaget Lagi Setelah Tahu Pembunuhnya

Rupanya, praktik itu juga terjadi di lapas lain. Mantan Kapolsek Cipondoh, Bayu Suseno, membongkar adanya praktik 'bilik asmara' di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas).

Berdasarkan unggahannya di Twtter dan Facebook, Sabtu (28/4/2018), napi bebas menyewa bilik asmara tersebut.

Ruangan berukuran 2x4 meter itu dikabarkan berada di area LP Rajabasa Bandar Lampung, Lampung.

Wanita disebutkan bebas masuk LP tersebut untuk berhubungan badan dengan napi di bilik asmara.

Tarif sewa yang dipasang sipir untuk bilik tersebut yaitu Rp1,5 juta saat siang hari dan Rp2,5 juta pada malam hari.

"Mau ML sama napi? Bisa kok... ada bilik asmara yg disewakan di dalam Lapas Rajabasa... tarifnya?

Bila ML siang hari maka sewa bilik asmara Rp 1.5 juta kalau malam hari lebih mahal soalnya bisa sampai subuh.

Cewek aja bisa dibawa masuk ke Lapas kan? Apalagi cuma handphone...."tulis Bayu.

Baca: Korban Tewas Akibat Minum Alkohol 70 Persen, Sempat Menderita di Hutan Arcapela

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved