Kampung Adat Cireundeu
VIDEO: Begini Kondisi Lahan Kampung Adat Cireundeu yang Dijadikan Perumahan
LAHAN di Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi akan dilakukan pembangunan...
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Lahan di Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi akan dilakukan pembangunan proyek perumahan.
Lokasi proyek perumahan tersebut hanya berjarak beberapa ratus meter dari kampung adat tersebut.
Saat ini, untuk membangun perumahan itu, pihak pengembang yakni PT Nur Mandiri Jaya Property sudah melakukan pematangan lahan yang cukup luas.
Pantauan Tribun Jabar, Selasa (24/4/2018) tiga alat berat sudah melakukan pengerukan tanah di lokasi yang berada di pegunungan tersebut.
Hingga saat ini, tiga alat berat jeni ekskavator dan buldozer terus mengeruk lahan di wilayah kampung adat tersebut, sehingga ruang terbuka hijau (RTH) sedikit demi sedikit sudah mulai punah.
Hijaunya lahan bukit seluas 6,3 hetare tersebut saat ini telah berubah total menjadi tanah cokelat karena sudah dilakukan pematangan tanah dengan menggunakan alat berat.
Atas adanya pembangunan tersebut, saat ini telah menjadi polemik, pasalnya pihak pengembang terbukti melanggar aturan karena telah melakukan aktivitas tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (*)