KPAI Purwakarta Soroti Penanganan Polisi terhadap Murid SD yang Membawa Senjata Tajam
Hal tersebut akan berpengaruh besar pada psikologi anak yang masih berseragam putih merah itu.
Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
Agar, ke depannya mereka tidak lagi melakukan hal yang akan melanggar hukum atau aturan.
Termasuk supaya, anak-anak tersebut mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan, pasca kejadian.
"Mereka harus mendapatkan haknya. Hak pendidikan, hak perlindungan hukum, hak damai. Saya tidak mau orang lain menghakimk mereka, karena itu akan membuat trauma berkepanjangan," ujarnya.
Sempat Terancam Batal Menikah, Pasangan Pelajar SMP Ini Akhirnya Dinikahkan Juga https://t.co/7caNmeZdsi via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 23, 2018
Asiyah pun yakin, siswa yang rata-rata kelas 6 SD itu tidak dengan inisiatif sendiri membawa senjata.
Hal itulah yang membuat pihak KPAI Purwakarta akan melakukan pendalaman, mengenai siapa yang memfasilitasi sajam bagi bocah ingusan itu.
Menurutnya, anak berusia sekitar 13 tahun, adalah masa dimana anak-anak tumbuh kembang mencari aktualisasi diri.
"Sebenarnya tidak mungkin sekonyong-konyong ingin melakukan tindakan yang menyimpang, tapi mungkin ada orang orang yang mendukung atau memfasilitasi," katanya menambahkan.