Desi Mendadak Pingsan saat Jalani Rekonstruksi Bunuh Suaminya Pakai Palu

Pada adegan ke 6, terlihat Desi memerankan usai cekcok dengan sang suami, dia meremas mulut korban.

Editor: Ravianto
surya/danendra kusumawardana
Tersangka pembunuhan Kedurus Surabaya, Dessy Ayu Indriani, jatuh pingsan saat melakukan rekonstruksi adegan tahap 5, Selasa (24/4/2018). 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Desi Ayu Indriani (26), warga Jalan Sawah Gede I, Kedurus Karang Pilang, Surabaya, pingsan saat Polsek Karangpilang melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukannya, Selasa (24/4/2018).

Desi Ayu Indriani merupakan tersangka pembunuh suaminya sendiri, Fendik Tri Oktasari (27).

Perempuan bertubuh besar yang menggunakan kaos warna merah itu pingsan saat adegan ke 6, dari 15 adegan.

Usai adegan tersebut Desi lemas, dan pingsan di lokasi kejadian.

Baca: Absen di Laga Lawan Persija Jakarta, Apa Kata Febri Hariyadi?

Baca: Penyesalan Cucu Suryaman, Pemasok Senjata Rakitan untuk Teroris

]
Desi Ayu Indriani (kaos merah), warga Jalan Sawah Gede I, Kedurus Karang Pilang, Surabaya, pingsan saat melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukannya, Selasa (24/4/2018). (surya/pipit maulidiya)

Lokasi pembunuhan itu merupakan rumah sekaligus warung kopi yang ukurannya seperti rumah kos.

Melihat Desi pingsan, penyidik akhirnya membawa ke Polsek Karang Pilang untuk melanjutkan rekonstruksi pembunuhan di kantor.

Saat rekonstruksi pembunuhan berlangsung, suasana rumah tampak ramai.

Para tetangga ikut berkumpul dan ingin menyaksikannya.

Baca: Anniesa Hasibuan Menangis di Persidangan, Andika Surachman Mengaku Masih Bingung Mengapa Ditangkap

Ditemukan Gantung Diri

Sebelumnya, mayat Fendik ditemukan dengan posisi menggantung di ruang tamu rumahnya di Sawah Gede, Kedurus, Karangpilang.

Ayah dua anak ini diduga dibunuh istrinya, Desy Ayu Indriani (26), Jumat (23/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban yang bekerja sebagai penjual tahu bulat di Raya Mastrip itu dipukul palu sebanyak dua kali di kepala bagian kiri dan kanan.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved