Penipuan First Travel
Anniesa Hasibuan Menangis di Persidangan, Andika Surachman Mengaku Masih Bingung Mengapa Ditangkap
Sementara, Anniesa yang tampak mengenakan kerudung hitam serta kemeja putih kemudian tertunduk sambil menangis.
"Karena mengingatkan setelah tiga minggu kelahiran anak saya sudah ditangkap," ucap Anniesa Hasibuan sambil berlinang air mata.
Kemudian, Andika Surachman mengatakan bahwa dirinya masih bingung mengapa dia dan istri serta adik iparnya Kiki Hasibuanan bisa ditangkap oleh kepolisian.
Baca: LIVE STREAMING SCTV Semifinal Liga Champions: Liverpool vs AS Roma, Muenchen vs Madrid
Baca: LIVE STREAMING RCTI: Tampines Rovers vs Persija Jakarta di Piala AFC: Tiket di Genggaman
"Sampai sekarang saya masih bingung kenapa ditangkap memang betul banyak jemaah yang belum berangkat, alasan mereka menangkap itu akan merugikan banyak orang," terang Andika.
Andika dan istrinya, Annisa didakwa melanggar pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 372 KUH junto pasal 55 ayat 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 ayat (1) KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara, terdakwa Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, adik Annisa djerat pasal 378 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat (1) KUHP atau pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP,qApasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Adapun total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 905,33 miliar dari total 63.310 calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan.
Ketiga terdakwa terancam hukuman penjara 20 tahun lebih sampai seumur hidup.(*)