1 Mei 2018 Kartu SIM yang Belum Registrasi Ulang Bakal Diblokir Total, Lakukan Cara Ini Segera!
Pemblokiran total kartu parbayar tinggal hitungan hari. Terhitung 1 Mei 2018, kartu prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir secara total.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Pemblokiran total kartu parbayar tinggal hitungan hari.
Terhitung 1 Mei 2018, kartu prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir secara total.
Dilansir dari Tribunnews, Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sudah memblokir 83 juta nomor ponsel prabayar.
Pemblokiran tahap 2 ini, membuat nomor ponsel tersebut tak bisa menerima dan mengirim SMS dan panggilan telepon.
Nomor tersebut hanya bisa mengakses internet saja.
Kabarnya, hingga kini masih ada 328 juta nomor ponsel yang belum tergistrasi ulang.
Padahal, tenggat waktu registrasi ulang tinggal sebentar lagi.
Berdasarkan data yang dimuat di website resmi Kominfo, nomor ponsel yang baru terdaftar hingga 19 Maret 2018 adalah 360 juta.
Artinya, jumlah nomor ponsel yang belum terdaftar hampir setengahnya dari yang sudah terdaftar.
Nah, mumpung masih ada waktu, segera lakukan registrasi ulang agar nomor ponselmu tak diblokir total.
Caranya gampang banget!
Baca: Duet Fenomenal Ghea & Jodie di Indonesian Idol 2018 Malah Disebut Backing Vocal Armada, Ini Videonya
Baca: Judika dan Armand Jadi Saksi Transformasi Ghea, Lihat Perbedaan Mencolok Ini, Netter: Tua Banget!
Baca: Selamat! Maria Menjadi Juara 1 Indonesian Idol 2018, Ini Hadiah yang Diterimanya
Kamu tinggal mengirim SMS berisi NIK dan nomor KK ke 4444.
Adapun format SMS-nya ditentukan oleh masing-masing operator.
Berikut TribunJabar.id himpun cara registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar all operator (Simpati, As, Loop, Indosat, 3, dan Smartfren):
1. Telkomsel (Simpati, As, Loop)
- Pengguna lama
Bagi Anda pengguna kartu SIM prabayar Telkomsel, baik itu Simpati, As, atau Loop, cukup mengirimkan SMS berikut.
ULANG(Spasi)NIK#NomorKK# kirim ke nomor 4444.
- Pengguna baru
Ketik REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444.
-Pengguna baru
Untuk pengguna baru kartu SIM prabayar Indosat, Anda cukup mengirimkan SMS ke nomor 4444 dengan format:
16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Pengguna lama
Sedangkan untuk pengguna lama, ketik SMS dengan format:
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK# kirim ke nomor 4444.
Untuk pengguna baru maupun lama, silakan klik tautan berikut ini.
3. Smartfren
Bagi pelanggan Smartfren, silakan SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK kirim ke 4444.
4. Tri
Bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Tri, bisa mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Lantas, bagi pelanggan aktif atau lama, bisa menggunakan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.
Pengguna juga bisa mendaftar melalui internet yang juga tidak dipungut biaya.
5. XL dan Axis
Via SMS ke nomor 4444
Bagi pelanggan baru XL dan Axis menggunakan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Untuk pelanggan aktif atau pelangggan lama XL dan Axis, bisa menggunakan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Via internet
Selain SMS, registrasi juga bisa dilakukan melalui website resmi XL di tautan tautan berikut ini.
Baik pendaftaran melalui website maupun internet bersifat gratis. Registrasi juga bisa dilakukan di gerai XL terdekat, sekaligus berkonsultasi jika menemui masalah dalam proses registrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kartu-sim-kena-blokir-tidak-registrasi-ulang_20180227_083919.jpg)