1 Mei 2018 Kartu SIM yang Belum Registrasi Ulang Bakal Diblokir Total, Lakukan Cara Ini Segera!

Pemblokiran total kartu parbayar tinggal hitungan hari. Terhitung 1 Mei 2018, kartu prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir secara total.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
net
Kartu SIM akan kena blokir bila tidak registrasi ulang 

TRIBUNJABAR.ID - Pemblokiran total kartu parbayar tinggal hitungan hari.

Terhitung 1 Mei 2018, kartu prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir secara total.

Dilansir dari Tribunnews, Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sudah memblokir 83 juta nomor ponsel prabayar.

Pemblokiran tahap 2 ini, membuat nomor ponsel tersebut tak bisa menerima dan mengirim SMS dan panggilan telepon.

Nomor tersebut hanya bisa mengakses internet saja.

Kabarnya, hingga kini masih ada 328 juta nomor ponsel yang belum tergistrasi ulang.

Padahal, tenggat waktu registrasi ulang tinggal sebentar lagi.

Berdasarkan data yang dimuat di website resmi Kominfo, nomor ponsel yang baru terdaftar hingga 19 Maret 2018 adalah 360 juta.

Artinya, jumlah nomor ponsel yang belum terdaftar hampir setengahnya dari yang sudah terdaftar.

Nah, mumpung masih ada waktu, segera lakukan registrasi ulang agar nomor ponselmu tak diblokir total.

Caranya gampang banget!

Baca: Duet Fenomenal Ghea & Jodie di Indonesian Idol 2018 Malah Disebut Backing Vocal Armada, Ini Videonya

Baca: Judika dan Armand Jadi Saksi Transformasi Ghea, Lihat Perbedaan Mencolok Ini, Netter: Tua Banget!

Baca: Selamat! Maria Menjadi Juara 1 Indonesian Idol 2018, Ini Hadiah yang Diterimanya

Kamu tinggal mengirim SMS berisi NIK dan nomor KK ke 4444.

Registrasi
Registrasi (Kominfo)

Adapun format SMS-nya ditentukan oleh masing-masing operator.

Berikut TribunJabar.id himpun cara registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar all operator (Simpati, As, Loop, Indosat, 3, dan Smartfren):

1. Telkomsel (Simpati, As, Loop)

Telkomsel ()
Telkomsel ()

- Pengguna lama

Bagi Anda pengguna kartu SIM prabayar Telkomsel, baik itu Simpati, As, atau Loop, cukup mengirimkan SMS berikut.

ULANG(Spasi)NIK#NomorKK# kirim ke nomor 4444.

- Pengguna baru

Ketik REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444.

 2. Indosat
Indosat
Indosat ()

-Pengguna baru

Untuk pengguna baru kartu SIM prabayar Indosat, Anda cukup mengirimkan SMS ke nomor 4444 dengan format:

16 digit NIK#16 digit nomor KK#

- Pengguna lama

Sedangkan untuk pengguna lama, ketik SMS dengan format:

ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK# kirim ke nomor 4444.

Untuk pengguna baru maupun lama, silakan klik tautan berikut ini.

3. Smartfren

Smartfren
Smartfren ()

Bagi pelanggan Smartfren, silakan SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK kirim ke 4444.

4. Tri

Tri
Tri ()

Bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Tri, bisa mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Lantas, bagi pelanggan aktif atau lama, bisa menggunakan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.

Pengguna juga bisa mendaftar melalui internet yang juga tidak dipungut biaya.

5. XL dan Axis

XL dan Axis
XL dan Axis ()

Via SMS ke nomor 4444

Bagi pelanggan baru XL dan Axis menggunakan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Untuk pelanggan aktif atau pelangggan lama XL dan Axis, bisa menggunakan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Via internet

Selain SMS, registrasi juga bisa dilakukan melalui website resmi XL di tautan tautan berikut ini.

Baik pendaftaran melalui website maupun internet bersifat gratis. Registrasi juga bisa dilakukan di gerai XL terdekat, sekaligus berkonsultasi jika menemui masalah dalam proses registrasi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved