Satu Tahun Berlalu, Inilah Perjalanan Kasus Percakapan WhatsApp yang Menjerat Habib Rizieq - Firza

Ia membantah rekaman suara, foto, maupun isi percakapan tersebut adalah perbuatannya.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kompas.com
Habib Rizieq 

Kepulangan Rizieq sempat santer terdengar pada Februari lalu.

Setidaknya Rizieq sudah tujuh kali dikabarkan akan pulang.

Yang terbaru adalah Rizieq dikabarkan akan pulang pada 21 Februari lalu.

Santer terdengar Rizieq akan disambut oleh massa Persaudaraan Alumi 212.

Hal ini diketahui ketika nama Rizieq ada di daftar pemesanan tiket pesawat.

Namun, ternyata Rizieq mengurungkan niat untuk pulang.

Ia akan terus beristikharah meminta petunjuk Allah SWT.

Rizieq akan menjadwalkan ulang kepulangannya ke Tanah Air.

Tanggapan Presidium Alumni 212

Pendiri Presidium ALumni 212, Faizal Assegaf memandang sikap ksatria Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok perlu ditiru Rizieq Shihab dalam penjalani proses hukum.

Melansir dari Tribunnews, Faizal menjelaskan pengadilan Ahok terkait penistaan agama tidak berdiri sendiri.

Pengadilan tersebut atas kerjasama masyarakat, presiden, dan pihak kepolisian.

Presiden Joko Widodo memastikan proses pengadilan berjalan dengan transparan, Polri menyatakan bersalah, dan umat 212 melakukan pengawalan pengadilan tersebut.

"Jiwa ksateria ‎Ahok mesti diteladani Habib Rizieq, ada kalanya kita belajar dari musuh juga," ujar Faizal di Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Kelanjutan Kasus Rizieq

Saat ini kepolisian masih menunggu kepulangan Rizieq.

Kasus yang sudah bergulir selama kurang lebih satu tahun ini akan mendapat perkembangan setelah Rizieq kembali.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved