Satu Tahun Berlalu, Inilah Perjalanan Kasus Percakapan WhatsApp yang Menjerat Habib Rizieq - Firza
Ia membantah rekaman suara, foto, maupun isi percakapan tersebut adalah perbuatannya.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Ia membantah rekaman suara, foto, maupun isi percakapan tersebut adalah perbuatannya.
Firza mengaku tidak tanggung jawab dan tidak tahu.
Penyelidikan kasus berlanjut, pada Selasa (25/4/2017) polisi memutuskan memanggil Rizieq dan Firza.
Kedua mangkir dari panggilan tersebut.
Lalu panggilan kedua dikeluarkan oleh polisi, Rabu (10/5/2017).
Namun, kedua tetap kompak tidak datang.
Akhirnya polisi menerbitkan surat perintah penjemputan paksa.
Namun, Rizieq Shihab sudah lebih dulu terbang ke Arab Saudi untuk menjalankan umrah.
Selang enam hari dari panggilan kedua, Firza memenuhi panggilan polisi.
Firza mendatangi Mapolda Metro Jaya tidak sendiri.
Ia ditemani kuasa hukumnya, Azis Yanuar dan adiknya.
Pemeriksaan ini berlangsung selama 12 jam.
Hasil pemeriksaan ini berujung pada penetapan tersangka atas Firza.
Penetapan Firza sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli.
Hasil analisis ahli pidanan menyatakan kasus tersebut telah memnuhi unsur pidana.