Operasi KPK di Bandung Barat

Yayat T Soemitra Resmi Dilantik jadi Plt Bupati Bandung Barat, Aher: Tidak Perlu Ada Perayaan

Aher berharap Yayat T. Soemitra dapat menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Bandung Barat secara baik.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Theofilus Richard
Penyerahan surat tugas Plt Bupati Bandung Barat, dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher, Gedung Sate, Kamis (19/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Bupati Bandung Barat resmi menjabat Plt Bupati Bandung Barat setelah menerima surat tugas Kementerian Dalam Negeri yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Kamis (19/4/2018).

Dalam acara penyerahan surat tugas tersebut, Aher, sapaan Ahmad Heryawan, menyebut tidak perlu ada perayaan.

"Tentu suasana mendapat tugas agak lain, tidak harus syukuran, karena sebuah musibah yang melanda saudara kita," ujar Aher saat memberi arahan dalam penyerahan surat tugas Kemendagri, Ruang Manglayang, Gedung Sate, Kamis (19/4/2018).

Baca: Ketika Laut Bercerita Tentang Gejolak Reformasi 1998

Yayat T. Soemitra mendapat tugas sebagai Plt Bupati Bandung Barat, karena Bupati Bandung Barat, Abubakar, sedang menjalani proses hukum.

Abubakar menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan suap.

Abubakar resmi menjadi tersangka KPK pada Rabu (11/4/2018).

Aher berharap Yayat T. Soemitra dapat menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Bandung Barat secara baik.

Baca: Ini Kabar Terakhir Michael Essien, Ternyata Dia Sedang di Miami

Ia berpesan agar pembangunan harus terus dilanjutkan untuk memajukan Kabupaten Bandung Barat.

"Tentu saja layanan publik berjalan lancar, tidak boleh terhambat situasi apapun," ujarnya.

Proses penyeragan surat tugas Plt Bupati Bandung Barat disaksikan langsung oleh perwakilan Kemendagri, yaitu Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik.

Akmal Malik, menyerahkan surat tugas tersebut kepada Aher, sebelum diserahkan kepada Yayat T. Soemitra.


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved