Pilkada Serentak
KPU Sumedang Tetapkan DPT untuk Pilgub dan Pilbup dengan 834.276 Pemilih
Jumlah DPT ini berkurang 2.553 pemilih dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 836.829 pemilih.
Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) 834.276 pemilih.
DPT ditetapkan melalui rapat pleno terbuka di aula KPU, Kamis (19/4/2018).
Baca: Ingat Anja Ringgren yang Menolong Bocah Afrika Hingga Fotonya Viral? Begini Kabar Bule Itu Sekarang
Jumlah DPT ini berkurang 2.553 pemilih dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 836.829 pemilih.
Ingat Clift Sangra? Begini Kabar Mengejutkan Mantan Suami Suzanna Itu Setelah Lama Tak Terdengar https://t.co/qpgcO2gTka via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 19, 2018
“Jumlah DPT berkurang dari jumlah DPS karena sudah ada perbaikan dengan cara verifikasi seperti ditemukan pemilih ganda dan pindah domisili,” kata Ketua KPU Hersa Santosa usai rapat pleno. (*)