Pilkada Serentak

KPU Sumedang Tetapkan DPT untuk Pilgub dan Pilbup dengan 834.276 Pemilih

Jumlah DPT ini berkurang 2.553 pemilih dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 836.829 pemilih.

Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Dedy Herdiana
KPU
Pilkada serentak akan digelar 27 Juni 2018. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) 834.276 pemilih.

DPT ditetapkan melalui rapat pleno terbuka di aula KPU, Kamis (19/4/2018).

Baca: Ingat Anja Ringgren yang Menolong Bocah Afrika Hingga Fotonya Viral? Begini Kabar Bule Itu Sekarang

Jumlah DPT ini berkurang 2.553 pemilih dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 836.829 pemilih.

“Jumlah DPT berkurang dari jumlah DPS karena sudah ada perbaikan dengan cara verifikasi seperti ditemukan pemilih ganda dan pindah domisili,” kata Ketua KPU Hersa Santosa usai rapat pleno. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved