Operasi KPK di Bandung Barat
Sambil Gunakan Rompi Tahanan KPK, Abubakar Sempat Tebar Senyuman
Perlu diketahui, penyidik KPK baru saja memeriksa Bupati Bandung Barat, Abubakar sebagai tersangka kasus suap.
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Penyidik akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Abubakar di rumahnya. Serta melakukan koordinasi dengan dokter pribadi Abubakar.
Penyidik juga meminta Abubakar membuat surat pernyataan untuk datang ke Kantor KPK usai menjalani kemoterapi di Bandung.
Namun alih-alih menyesali perbuatannya, Abubakar malah membuat konferensi pers kepada wartawan setempat bahwa dirinya tidak terjaring OTT KPK.
"Yang bersangkutan malamnya malah menyanggah pernyataan KPK dan mengatakan KPK hanya melakukan klaim atas penangkapannya," ungkap Saut.
Selain Abubakar, dalam kasus ini KPK juga menetapkan Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat (AHI) sebagai tersangka pemberi suap.
Baca: Bupati Bandung Barat Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Abubakar Enggan Berkomentar
Bersama dengan dua pejabat lainnya yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati (WLW) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto (ADY) yang diduga sebagai penerima suap.
Atas perbuatannya, Abubakar, Weti, dan Adiyoto dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan, Asep diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Aher: Saya Prihatain

Penangkapan Bupati Bandung Barat, Abubakar, membuat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sedih.
"Ya saya prihatin, sedih. Kami berharap tidak terjadi lagi di Jawa Barat," ujar Aher, sapaan Ahmad Heryawan, ketika ditemui wartawan di Hotel Intercontinental, Bandung, Kamis (12/4/2018).
Sebelumnya, Bupati Subang, Imas Aryumningsih, juga ditangkap KPK dalam OTT.
"Saya berharap sampai akhir masa jabatan tidak ada apa-apa. Ternyata di Subang terjadi, di KBB terjadi, keduanya ada kaitan dengan pilkada," ujarnya.
Aher mengimbau para bupati/wali kota se-Jawa Barat untuk tidak tergoda melakukan praktik korupsi, termasuk gratifikasi dan mark up anggaran.
Ia meminta bupati/wali kota tidak bermain-main dengan pengelolaan keuangan.
Baca: Begini Cara Napi Lapas Jelekong Menipu Korban untuk Telanjang Saat Video Call
Baca: Kompak Banget, Para Finalis Indonesian Idol Pertama Masih Sering Kumpul Bareng Lho
"Untuk calon kepala daerah, bekerja keras sejak awal, hidup tanpa korupsi. Insya Allah kalau terpilih, hidup tanpa korupsi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Bupati Bandung Barat, Abubakar, ditetapkan KPK sebagai tersangka, Rabu (11/4/2018).
Abubakar diduga meminta uang kepada sejumlah dinas untuk memuluskan pencalonan istrinya, Elin Suharliah, sebagai calon bupati Bandung Barat.
Tugas Diambil Alih

Wakil Bupati Bandung Barat, Yayat T Soemitra resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) sebagai Bupati Bandung Barat, setelah bupati non aktif, Abubakar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yayat mengaku telah menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, untuk mengambil alih tugas dan kewenangan bupati.
Baca: Identitas Rocky Gerung Semakin Terbongkar, Ternyata Bukan Dosen UI, Akui Titel Profesor Gadungan
Baca: Mario Gomez Tekankan Ini Jelang Lawan Arema yang Tak Pernah Dikalahkan Persib Bandung di Markasnya
Kondisi saat ini di Pemkab Bandung Barat, Yayat menegaskan tak akan kosong karena dirinya menjadi pelaksana tugas secara otomatis dalam mengambil semua tugas dan kewenangan.
"Ada langkah depan mata yang kami akan fokuskan yakni utamakan pelayanan pada warga. Itu nomor satu tak boleh ada penurunan semangat" ujarnya.