Operasi KPK di Bandung Barat

Bupati dan Tiga Kadis di Bandung Barat Ditangkap KPK, Plt Segera Ditentukan

Pihaknya menghimbau kepada para ASN di KBB jika dimintai keterangan oleh penyidik KPK agar bisa kooperatif.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Yudha Maulana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bandung Barat Abubakar (memakai baju putih) tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (11/4/2018) malam. Bupati Bandung Barat Abubakar menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat terkait dugaan suap kepentingan pilkada di Bandung Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Terkait adanya tiga Kepala Dinas Pemkab Kabupaten Bandung Barat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pihak Pemkab akan segera menentukan pelaksana tugas (Plt).

Seperti diketahui tiga Kadis yang menjadi tersangka itu yakni, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat, WL, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bandung Barat, AS dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berinisial A.

Baca: Petani Keji Ini Bunuh Anjing Tetangganya, Memasaknya, lalu Undang Sang Pemilik untuk Santap Bersama

"Nanti dengan Pak Wabup (Yayat) saya akan rapat, untuk Plt kadis," ujar Plt Sekda KBB Oseng Junaedi di Pemkab KBB, Jalan Padalarang-Cisarua, Kamis (12/4/2018).

Disinggung dinas terkait ada proyek strategis, Aseng mengatakan, di tiga sektor yang kadisnya ditangkap itu masih belum ada proyek atau program prioritas.

"Tapi harus segera diisi karena kepala SKPD punya kewenangan sebagai pengguna anggaran," katanya.

Baca: Kompak Banget, Para Finalis Indonesian Idol Pertama Masih Sering Kumpul Bareng Lho

Selain itu, ia mengatakan SKPD itu sudah dikumpulkan sekaligus melakukan doa bersama kepada rekan dan pimpinannya.

"Agar mereka diberi kesehatan dan keselamatan, serta keluarganya diberikan ketabahan,"katanya.

Pihaknya menghimbau kepada para ASN di KBB jika dimintai keterangan oleh penyidik KPK agar bisa kooperatif.


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved