Bupati Bandung Barat Memelas Agar Tak Ditangkap KPK, Ini 5 Fakta di Balik Penangkapan Abubakar

Abubakar terjerat kasus suap dari Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat (AHI). Bagaimana kronologinya?

Penulis: Yudha Maulana | Editor: Yudha Maulana
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi OTT KPK Bupati Bandung Barat Abubakar 

Demi mengantarkan istrinya sebagai Bupati Bandung Barat pada periode 2018-2023, Abubakar meminta uang kepada sejumlah kepala dinas.

"Diduga ABB (Abubakar) meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharlian, sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023," ujar Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

Saut mengungkapkan bahwa permintaan Abubakar ini diungkapkan dalam beberapa pertemuan antara dirinya dengan Kepala SKPD pada bulan Januari, Februari, dan Maret.

Uang tersebut rencananya digunakan untuk membayar lembaga survei yang digunakan untuk menghitung elektabilitas istrinya.

Baca: Tiba-tiba Api Menjalar di Atap, Surau Tempat Warga Mengaji Hangus Terbakar di Purwakarta

"Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang ini salah satunya untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei," jelas Saut.

Akhirnya untuk mengumpulkan uang tersebut, Abubakar meminta pertolongan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati (WLW) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto (ADY).

"WLW dan ADY bertugas untuk menagih ke SKPD sesuai janji yang disepakati," tambah Saut.

Hingga akhirnya, mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar penyidik KPK, kemarin malam, Selasa (10/4/2018).

5. Sempat Memohon Tak Ditangkap

Sebuah mobil di halaman rumah dinas Bupati Bandung Barat Abubakar, Selasa (10/4/2018).
Sebuah mobil di halaman rumah dinas Bupati Bandung Barat Abubakar, Selasa (10/4/2018). (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Abubakar sempat memohon-mohon kepada penyidik untuk tidak ditangkap.

Abubakar beralasan akan melakukan kemoterapi di Rumah Sakit Borromeus, Bandung, Jawa Barat, keesokan harinya.

"Yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena akan melakukan kemoterapi dan berada dalam kondisi tidak fit," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

Atas dasar permohonan Abubakar tersebut, penyidik akhirnya mengurungkan rencana untuk mengamankan Abubakar ke Jakarta.

Baca: Rumah Pribadi Bupati Bandung Barat Abubakar Tampak Sepi, Hanya Ada 5 Orang yang Berjaga

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved