Bupati Bandung Barat Memelas Agar Tak Ditangkap KPK, Ini 5 Fakta di Balik Penangkapan Abubakar

Abubakar terjerat kasus suap dari Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat (AHI). Bagaimana kronologinya?

Penulis: Yudha Maulana | Editor: Yudha Maulana
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi OTT KPK Bupati Bandung Barat Abubakar 

Abubakar mengatakan bahwa pukul 19.00 ajudannya melapor bahwa ada tamu datang maka dia terima dan menyebutkan identitasnya dari KPK.

"Benar yang datang dari KPK (ke rumah dinasnya, Red) dan meminta klarifikasi keterangan berkenaan saya tahu atau tidak dan melihat mengenai kegiatan yang dilakukan oleh para kepala SKPD. Saya berikan keterangan itu saja," ujarnya.

2. KPK Tangguhkan Bawa Abubakar ke Jakarta

Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Abubakar tampak menggunakan kursi roda dibawa masuk ke dalam lift oleh anaknya (kiri) dan sejumlah orang saat meninggalkan ruang perawatan medis di lantai 4 Gedung Yosef Rumah Sakit Borromeus, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (11/4/2018). Abu Bakar datang ke rumah sakit ini sekitar pukul 10.00 WIB dan pulang seusai menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 17.45 WIB.
Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Abubakar tampak menggunakan kursi roda dibawa masuk ke dalam lift oleh anaknya (kiri) dan sejumlah orang saat meninggalkan ruang perawatan medis di lantai 4 Gedung Yosef Rumah Sakit Borromeus, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu (11/4/2018). Abu Bakar datang ke rumah sakit ini sekitar pukul 10.00 WIB dan pulang seusai menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 17.45 WIB. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Dalam OTT tersebut, KPK ternyata sedianya ikut mengamankan Abubakar. Namun, Abubakar dilepaskan karena dalam keadaan sakit.

"Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa Bupati (Abubakar) malam tadi ke Jakarta," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Akhirnya, penyidik tidak membawa Abubakar ke Jakarta tadi malam tapi penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap Abubakar di rumahnya.

"Meminta Bupati membuat surat pernyataan, serta tim melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati di rumah yang bersangkutan," kata Febri Diansyah.

Pernyataan KPK ini seakan membuka tabir kronologis OTT Selasa (10/4/2018) malam. Febri Diansyah sebelumnya mengungkapkan ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk Abubakar.

3. Ditangkap dengan barang bukti uang Rp. 435 juta

Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni Bupati Bandung Barat Abubakar, Kepala Badan Kepegawaian Bandung Barat Asep Hikayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adiyoto dan mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta terkait dugaan suap kepentingan pilkada di Bandung Barat.
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni Bupati Bandung Barat Abubakar, Kepala Badan Kepegawaian Bandung Barat Asep Hikayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adiyoto dan mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta terkait dugaan suap kepentingan pilkada di Bandung Barat. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 435 juta dalam OTT di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/4/2018).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, uang tersebut ada di dalam sebuah koper berwarna biru dengan pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

"Dalam tangkap tangan yang digelar, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta," ujar Saut dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Rabu (11/4/2018).

Uang tersebut diduga akan diberikan kepada Bupati Bandung Barat Abubakar selaku penerima.

4. Uang Suap untuk Keperluan Pilkada Istrinya

Cabup Bandung Barat nomor urut satu, Elin Suharlian Abubakar.
Cabup Bandung Barat nomor urut satu, Elin Suharlian Abubakar. (TRIBUN JABAR/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA)

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan bahwa Bupati Bandung Barat, Abubakar (ABB), menerima uang suap untuk biaya istrinya, Elin Suharliah, maju dalam Pilkada 2018.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved