Satu Warga Cipanas Tewas, Polsek Pacet Gerebek Rumah Kontrakan Pengoplos Miras
Korban Hendi Asikin sebelum meninggal mengalami sesak nafas dan terlihat mengalami gangguan penglihatan.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Yudha Maulana
Baca: Perempuan yang Tabrak Ojek Online Hingga Kakinya Patah Ingin Damai, Polisi: Kasus Tetap Jalan
Menurutnya, pada saat tiba di lokasi, penghuni kontrakan Handika Wijaya sedang tidak ada di tempat.
"Karena penghuni kontrakan tidak ada di tempat, maka pemilik kontrakan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua RW setempat, langsung membuka paksa pintu kontrakan dan setelah pintu terbuka langsung dilakukan pemeriksaan.
Alhasil didapati barang-barang yang di duga kuat bahan untuk meracik miras oplosan," kata Kompol Suhartono.
Suhartono mengatakan, dari hasil pendobrakan tersebut pihaknya mengamankan 120 buah minuman sachet rasa melon, 100 buah pil jamu, 1 botol madu, 6 botol bahan tambahan pangan rasa melon, 1 pak kantong plastik warna putih, 1 kantong plastik bekas kantong miras oplosan, dan beberapa butir obat merk parasetamol, amoxcilin.
"Barang-barang tersebut diduga kuat sebagai bahan meracik miras oplosan, selanjutnya kami amankan ke Polsek Pacet sebagai barang bukti," katanya.