Napi Ancam Sebar Video Porno

Dari Dalam Lapas, Pelaku Pemeras Video Telanjang Memilih Korbannya Secara Acak

Namun ketika korban sulit untuk mentransfer uang kepada tersangka maka mengancam akan menyebarkan foto dan video tanpa busana korban ke media sosial.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Yudha Maulana
KOMPAS.com/ IRWAN NUGRAHA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo, menerangkan tiga tersangka berstatus narapidana Lapas Kelas 2A Narkotika ‎Jelekong Kabupaten Bandung memilih acak korbannya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang jadi tersangka yang merupakan warga binaan Lapas Jelekong.

Yakni, Iqbar Destevantio alias Mencos (25) asal Kota Cimahi. Dia berstatus narapidana kasus perlindungan anak dengan vonis 11 tahun.

Lalu Jamjam Nurjaman alias Ijam (30) asal Paseh Kabupaten Bandung, narapidana kasus narkotika dengan vonis 4 tahun.

Baca: Pengurus Forum Pondok Pesantren Kota Tasik Dilantik Hari Ini

Kemudian, Febri Andriana alias Ape (29) asal Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, narapidana kasus curat dengan vonis 1 Tahun 6 Bulan.

"Tersangka memilih korban secara acak melalui media sosial Facebook, Meet Me, IMO, WhatsApp, Grindr, Friend Club, Instagram, dan sebagainya, dengan menggunakan identitas dan foto palsu, kemudian mengajak korban berkenalan dan berusaha mendekati korban melalui chating, telepon maupun video call hingga korban telanjang tanpa busana," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Kota Bandung, Rabu (11/4/2018).

‎Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengaku sebagai karyawan di perusahaan pelayaran.

"Tersangka mengaku bekerja sebagai staf pelayaran dan berjanji akan menemui dan menikahi korban setelah selesai melaksanakan tugas atau mendapat izin cuti dari pimpinannya, kemudian tersangka meminta uang agar dapat diberikan izin cuti," katanya.

Baca: Warga Purwakarta Beri Kejutan Ini untuk Dedi Mulyadi yang Berulang Tahun

Namun ketika korban sulit untuk mentransfer uang kepada tersangka maka mengancam akan menyebarkan foto dan video tanpa busana korban ke media sosial.

"Sehingga korban merasa takut dan akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Sindikat pelaku dengan modus tersebut dikenal dengan pelayaran dan diindikasi masih banyak pelaku yang lain," katanya.

Seorang saksi, T (28) warga binaan lapas mengakui modus tersebut dilakukan oleh mayoritas warga binaan. Hendro mengaku akan mendalami keterangan ‎T.

"Diduga masih banyak pelaku berjumlah lebih kurang 100 orang warga binaan LP Jelekong maupun tempat tempat yang lain‎," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved