Aris Budiman ''Serang'' KPK soal Korupsi e-KTP, Polri: Tetaplah Sesuai Prosedur

"Kalau ada hal yang ditujukan untuk perbaikan KPK, ya silakan tapi sesuai prosedur," ujarnya.

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman 'menyerang' KPK usai dilantiknya Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli.

Menanggapi hal itu, Mabes Polri menyebut aksi Aris Budiman mewakili pribadi sendiri ketika dirinya belum kembali ke Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan seharusnya masukan atau 'serangan' Aris disampaikan melalui prosedur yang ada.

"Tetaplah sesuai prosedur dan di situ juga ada pengawas internal. Mudah-mudahan yang disampaikan Aris itu dapat membenahi, kalau itu benar, dan dapat mengoptimalkan lagi kinerja KPK," ujar Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).


Lantaran Aris Budiman yang masih berada di lembaga antirasuah itu, Mohammad Iqbal menegaskan pihak KPK tentu memiliki prosedur sendiri dalam mengatasi aduan-aduan di internalnya.

Ia pun kembali menekankan bahwa Aris Budiman belumlah kembali ke Polri saat menyampaikan 'serangan'-nya itu.

"Sampaikan ke internal KPK karena mereka ada SOP sendiri. Pada saat beliau menyampaikan beberapa keterangan di media, pada saat itu beliau belum kembali ke Polri. Makanya saya menyampaikan sebagai jubir kepolisian, menyampaikan tetaplah sesuai prosedur," katanya.

Baca: Bertambah Lagi, 41 Orang Jadi Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Kabupaten Bandung

Baca: Di Coffee Morning Kapolda bersama Paslon Pilkada Jabar, Pangdam III Siliwangi Ajak Warga Tak Golput

"Kalau ada hal yang ditujukan untuk perbaikan KPK, ya silakan tapi sesuai prosedur," ujarnya.

Sebelumnya, Dirdik KPK Aris Budiman melontarkan pernyataan terkait kasus e-KTP, seusai pelantikan Deputi Bidang Penindakan Brigjen Firli, Jumat (6/4/2018).

Menurut Aris, bos Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius, Johannes Marliem, yakni salah satu pemenang tender e-KTP yang telah tewas, tidak pernah diperiksa.

Ia juga mempertanyakan alasan KPK tidak menggeledah kantor Biomorf, meski ada surat penggeledahan. (Vincentius Jyestha Candraditya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved