Minggu, 3 Mei 2026

122 Pelanggaran Pilkada Terjadi di Level Kota dan Kabupaten, Pilgub Jabar Aman

Jumlahnya mencapai 122 pelanggaran dan dikerucutkan lagi hingga 35 laporan yang terklasifikasi tindak pidana pemilu.

Tayang:
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Isal Mawardi
TRIBUN JABAR/Haryanto
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat berkunjung ke Kabupaten Purwakarta, Kamis (8/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG -Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan pelanggaran selama masa pilkada serentak di Jawa Barat (Jabar) didominasi di Pilkada sejumlah kota dan kabupaten di Jabar.

Jumlahnya mencapai 122 pelanggaran dan dikerucutkan lagi hingga 35 laporan yang terklasifikasi tindak pidana pemilu.

"Alhamdulillah, laporan pidana pemilu bukan di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, tapi di level kota dan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada," kata Agung di Jalan Lengkong, Kota Bandung Selasa (10/4).

Pidana pemilu dimaksud yakni seperti keterlibatan aparatur sipil negara, kepala desa hingga lurah.
Sementara itu, selama masa tahapan menuju Pilkada serenta pada 27 Juni, tingkat kriminalitas jalanan juga menurun.

"Dari aspek kriminalitas, stret crime turun 8-9 persen. Itu karena polisi hadir di tengah masyarakat. Jika menggunakan rumus niat ditambah kesempatan sama dengan kriminalitas, sekarang niatnya bisa saja ada, tapi kesempatannya enggak ada karena polisi hadir," ujar Agung.

Baca: Gubernur Jabar Tandatangani Deklarasi Netralitas, Independensi Pers dalam Pilkada 2018-Pemilu 2019

Pada kesempatan coffee morning bersama empat pasangan calon, Pangdam III Siliwangi Mayjen Besar Harto Karyawan serta penyelenggara pilkada, Agung menyampaikan para pasangan calon selama masa kampanye melakukan sosialisasi ke sejumlah pondok pesantren.

"Dan pusat-pusat keramaian. Kami apresiasi karena dengan begitu, sosialisasi pilkada menyebar luas," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved