Pencurian
VIDEO: Nekat! Mantan Karyawan Rampok Bos Restoran Gepuk Ny Yong, Begini Jadinya. . .
Korban pernah menjadi bos pelaku yang sempat bekerja di restoran "Gepuk Ny Yong"...
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - "Pelaku tersebut datang ke rumah korban dengan cara mengetuk pintu kamar korban, mematikan lampu, mencekik leher korban, mengikat kedua tangan korban, dan mengancam akan membunuh korban jika tidak menyerahkan harta bendanya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Senin (09/4/2018).
Endang Maulana (21), pelaku pencurian dengan cara kekerasan, berhasil ditangkap pihak Kepolisian, Sabtu (7/4/2018).
Korban bernama Ilona Kressentia Felly yang pernah menjadi bos pelaku yang sempat bekerja di restoran "Gepuk Ny Yong" di Jalan Setiabudi No 144, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Lihat juga: VIDEO: Music Lover! Lihat Nih Kerennya Penampilan Kunto Aji Bareng Shaggydog
Lihat juga: VIDEO: Suasana SMAN 5 dan SMAN 3 Bandung Saat UNBK Hari Pertama
Tindakan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan alasan himpitan ekonomi. Dari hasil pencurian tersebut, pelaku berhasil merampas uang tunai milik korban senilai Rp 13 juta dan uang tunai mata uang China sebesar 1.581 Yuan.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada 4 April 2018, kira-kira pukul 18.30 WIB di restoran "Gepuk Ny Yong" di Jalan Setiabudi, Kota Bandung.
"Sebelum melakukan aksinya, di hari yang sama, pelaku datang ke restoran tersebut untuk bertemu temannya yang juga menjadi karyawan di restoran tersebut. Sesaat bertemu temannya , pelaku menanyakan keberadaan majikannya kepada temannya. Setelah temannya tidur, sekira pukul 02.00 WIB, pelaku melancarkan aksinya," kata Kombes Pol Hendro Pandowo.
Lihat juga: VIDEO: Guys! Bisa Jadi, Karena Bobotoh Tampilkan Ini Bikin Persib Trengginas Taklukan Mitra Kukar
Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Ranca Buaya, Kabupaten Garut kemudian pindah lagi ke Kabupaten Sukabumi dan Polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Cipelah Ranca Bali, Kabupaten Bandung.
Saat hendak ditangkap di Cipelah, Cianjur, Sabtu (7/4/2018), pelaku sempat melakukan perlawanan. Berpotensi membahayakan petugas, Polisi langsung memberikan tindakan tegas dan terukur melalui tembakan di bagian kaki pelaku.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti sebilah pisau dapur, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, satu masker penutup mulut, satu dompet, dan puluhan juta uang tunai.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 365 KUH Pidana. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk proses pengembangan kasus tersebut. (*)